PRANCIS

Redam Demo Warga, Pajak Listrik Bakal Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Desember 2018 | 11:17 WIB
Redam Demo Warga, Pajak Listrik Bakal Diturunkan

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Perdana Menteri Prancis tengah mempertimbangkan kebijakan untuk menurunkan tarif pajak listrik. Langkah ini dikabarkan sebagai upaya untuk meredakan potensi dampak terburuk yang bisa diterima oleh Presiden Emmanuel Macron.

Mengingat, kebijakan kenaikan tarif pajak bahan bakar mesin (BBM) membuat sejumlah warga kesal karena kebijakan itu akan semakin meningkatkan biaya hidup dan menurunkan daya beli masyarakat.

Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe menjelaskan untuk mengamankan pemerintahan Macron, pemerintah telah membatalkan rencana penerapan pajak BBM yang sempat menimbulkan kericuhan dan menurunkan tarif pajak listrik.

Baca Juga:
Menangi Pemilu, Calon Perdana Menteri Prancis Bakal Pajaki Ekspat

“Kami akan mencegah perusahaan listrik negara (Electricity of France/EDF) dari rencana menaikkan tarif listrik yang sempat dirumuskan belakangan ini,” tuturnya di Paris, Kamis (6/12).

Sebagai informasi, regulator energi independen (Commission for Energy Regulation/CRE) menetapkan tarif listrik rumah tangga menggunakan formula yang mencakup tarif pembangkit listrik, transportasi dan distribusi.

Sepertiga nilai tarif listrik eceran dari formula tersebut adalah pajak. Dari skema penghitungan tersebut, pemerintah akan menurunkan tarif pajak listrik untuk mengompensasi kenaikan biaya operasional pembangkit listrik.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

Pemerintah pun mengklaim bisa menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atau akrab disebut pajak contribution au service public de l'électricité (CSPE) yang saat ini berlaku sebesar EUR22,5 (senilai Rp370.741) per megawatt, walaupun pendapatan dari pungutan ini untuk mensubsidi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendapatkan strategi yang tepat dalam menstabilkan tagihan listrik. Namun hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan terkait hal ini.(Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029