KEBIJAKAN LUAR NEGERI

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

Muhamad Wildan | Senin, 11 September 2023 | 10:17 WIB
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

Presiden Jokowi usai pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, Sabtu (9/9/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dukungan dari Belanda dan Prancis agar Indonesia bisa segera menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dalam pertemuannya dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Jokowi mengatakan keanggotaan OECD amat penting bagi Indonesia mampu menerapkan reformasi yang diperlukan untuk menjadi negara maju.

"Untuk itu, mohon dukungan Prancis terhadap keanggotaan Indonesia termasuk berbagi pengalaman terkait cara kerja dan optimalisasi manfaat keanggotaan di OECD," ujar Jokowi, dikutip Senin (11/9/2023).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kepada Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Jokowi mengatakan Indonesia telah melakukan sejumlah reformasi kebijakan ekonomi guna memenuhi persyaratan sebagai anggota OECD.

"Indonesia telah ajukan aplikasi keanggotaan OECD dan telah lakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan OECD," ujar Rutte.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat 200 standar yang harus dipenuhi oleh Indonesia agar memenuhi persyaratan untuk menjadi negara anggota OECD. Guna memenuhi standar tersebut, pemerintah akan menyiapkan komite yang bertugas mengidentifikasi policy gap dan menerapkan standar yang perlu diterapkan.

Baca Juga:
Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Komite bakal dibentuk berdasarkan keppres. "Sedang disiapkan keppres [tentang komite]. Mengenai konten, nanti sesuai dengan roadmap. Jadi apakah itu kebijakan perpajakan, terkait dengan BUMN, government procurement, dan yang lain-lain, tentu itu sesudah mereka menerima. Baru nanti kita bahas dan lihat satu persatu," ujar Menko Perekonomian Airlangga pada bulan lalu.

Pemerintah berharap Indonesia bisa menjadi negara anggota OECD dalam waktu 3 hingga 4 tahun. Airlangga mengatakan mengingat Indonesia sudah menjadi key partner OECD sejak 2007, Indonesia seharusnya bisa diterima menjadi anggota OECD dalam waktu singkat.

"Kami berharap Indonesia bisa menjadi anggota penuh OECD dalam waktu 3 - 4 tahun, tidak dalam waktu 6 - 8 tahun karena artinya kita butuh 2 presiden," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Nyatakan Solusi 2 Pilar dari OECD Tak Berlaku Bagi AS

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6