KINERJA FISKAL

Realisasi Penerimaan Pajak Minus 15,6%, Defisit Anggaran 3,05% PDB

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 11:20 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Minus 15,6%, Defisit Anggaran 3,05% PDB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 15,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi tercatat lebih dalam dibandingkan dengan capaian pada akhir bulan sebelumnya yang sebesar 14,7%.

Data tersebut dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020). Dia menyebut kontraksi tersebut masih dipengaruhi oleh perlemahan ekonomi akibat pandemi virus Corona.

"Dari penerimaan pajak, sampai akhir Agustus adalah kontraksi 15,6%," katanya.

Baca Juga:
Kelas Pajak Soal Coretax DJP Ditambah, Ratusan WP Datangi KPP

Sri Mulyani memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 tercatat senilai Rp676,9 triliun atau 56,5% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama 8 bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp802,5 triliun atau 50,9% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 0,4%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Agustus 2020 tercatat senilai Rp121,2 triliun atau 58,9% dari target Rp205,7 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 1,8% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp119,0 triliun.

Baca Juga:
Manfaat Coretax DJP bagi WP terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2020 tercatat senilai Rp798,1 triliun atau 56,8% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa ini mencatatkan kontraksi 13,4% dibandingkan realisasi akhir Agustus 2019 senilai Rp921,5 triliun.

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp1.034,1 triliun atau terkontraksi 13,1% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.190,2 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 60,8% dari target senilai Rp1.699,9 triliun.

Di sisi lain, belanja negara hingga 31 Agustus 2020 tercatat senilai Rp1.534,7 triliun atau 56,0% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 10,6% dibandingkan penyerapan per akhir Agustus tahun lalu yang senilai Rp1.388,1 triliun.

Baca Juga:
Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat mencapai Rp500,5 triliun atau 48,2% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 3,05% PDB. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 September 2020 | 23:50 WIB

Penerimaan negara yang masih terkontraksi ini mengisyaratkan kekuatan ekonomi di masyarakat belum pulih seperti biasa. Pemerintah bisa terus mengupayakan pemberian insentif yang tepat sasaran dan efektik mengkatrol perekonomian.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 09 Februari 2025 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TIGARAKSA

Kelas Pajak Soal Coretax DJP Ditambah, Ratusan WP Datangi KPP

Minggu, 09 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Manfaat Coretax DJP bagi WP terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pemeriksaan Pajak Daerah?

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

PMK 115/2024, Kemenkeu Atur Tugas dan Wewenang Juru Sita Bea dan Cukai

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 11/2025

Formula Penghitungan PPN LPG Bersubsidi Direvisi, Begini Perinciannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Manfaat Coretax DJP bagi WP terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan