KEBIJAKAN KEPABEANAN

Realisasi Pemberian Insentif Kepabeanan 2023 Tembus Rp 28,7 Triliun

Dian Kurniati | Minggu, 07 Januari 2024 | 11:30 WIB
Realisasi Pemberian Insentif Kepabeanan 2023 Tembus Rp 28,7 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan pelaku usaha mencapai Rp28,7 triliun sepanjang 2023, turun 11,7% ketimbang tahun sebelumnya sejumlah Rp32,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif kepabeanan tersebut diberikan dalam rangka mendukung aktivitas investasi dan pengembangan UMKM.

"Tidak hanya masalah penerimaan negara, Bea Cukai juga menjaga banyak sekali kegiatan-kegiatan kita yang sangat penting seperti mendorong ekspor dan mendukung kawasan industri," katanya, dikutip pada Minggu (7/1/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menuturkan insentif yang diberikan utamanya dalam bentuk penangguhan bea masuk kawasan berikat senilai Rp17,9 triliun.

Setelahnya, ada pembebasan bea masuk Pasal 25 dan Pasal 26 senilai Rp6,6 triliun, serta pembebasan-penangguhan bea masuk di kawasan ekonomi khusus (KEK) senilai Rp2,2 triliun. Total jumlah pelaku usaha yang memanfaatkan insentif kepabeanan tercatat 2.780 orang.

Dia menjelaskan pemberian berbagai fasilitas kepabeanan tersebut telah efektif mendorong kegiatan ekonomi, terutama pada perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Pada 2023, ekspor oleh perusahaan-perusahaan kawasan berikat mencapai Rp1.114 triliun. Sementara itu, impor yang dilakukan perusahaan berikat mencapai US$23,4 miliar.

Jumlah penerima fasilitas KITE industri kecil-menengah (IKM) tercatat sebanyak 123 pengguna jasa pada 2023 dengan nilai fasilitas Rp45,6 triliun. Nilai impornya mencapai US$16,2 juta, sedangkan ekspornya mencapai Rp64,9 juta.

Sri Mulyani menilai insentif kepabeanan diberikan untuk mendukung pengembangan usaha, terutama pada UMKM yang berorientasi ekspor. Tidak hanya melalui insentif kepabeanan, Kemenkeu melalui DJBC juga memberikan pembinaan UMKM.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Pada 2023, tercatat ada 3.988 UMKM yang dibina, yang 836 UMKM di antaranya sudah mampu ekspor.

"Kita juga mendukung berbagai reform untuk memberikan insentif bagi kegiatan kegiatan produksi," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya