Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan pelaku usaha mencapai Rp28,7 triliun sepanjang 2023, turun 11,7% ketimbang tahun sebelumnya sejumlah Rp32,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif kepabeanan tersebut diberikan dalam rangka mendukung aktivitas investasi dan pengembangan UMKM.
"Tidak hanya masalah penerimaan negara, Bea Cukai juga menjaga banyak sekali kegiatan-kegiatan kita yang sangat penting seperti mendorong ekspor dan mendukung kawasan industri," katanya, dikutip pada Minggu (7/1/2024).
Sri Mulyani menuturkan insentif yang diberikan utamanya dalam bentuk penangguhan bea masuk kawasan berikat senilai Rp17,9 triliun.
Setelahnya, ada pembebasan bea masuk Pasal 25 dan Pasal 26 senilai Rp6,6 triliun, serta pembebasan-penangguhan bea masuk di kawasan ekonomi khusus (KEK) senilai Rp2,2 triliun. Total jumlah pelaku usaha yang memanfaatkan insentif kepabeanan tercatat 2.780 orang.
Dia menjelaskan pemberian berbagai fasilitas kepabeanan tersebut telah efektif mendorong kegiatan ekonomi, terutama pada perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Pada 2023, ekspor oleh perusahaan-perusahaan kawasan berikat mencapai Rp1.114 triliun. Sementara itu, impor yang dilakukan perusahaan berikat mencapai US$23,4 miliar.
Jumlah penerima fasilitas KITE industri kecil-menengah (IKM) tercatat sebanyak 123 pengguna jasa pada 2023 dengan nilai fasilitas Rp45,6 triliun. Nilai impornya mencapai US$16,2 juta, sedangkan ekspornya mencapai Rp64,9 juta.
Sri Mulyani menilai insentif kepabeanan diberikan untuk mendukung pengembangan usaha, terutama pada UMKM yang berorientasi ekspor. Tidak hanya melalui insentif kepabeanan, Kemenkeu melalui DJBC juga memberikan pembinaan UMKM.
Pada 2023, tercatat ada 3.988 UMKM yang dibina, yang 836 UMKM di antaranya sudah mampu ekspor.
"Kita juga mendukung berbagai reform untuk memberikan insentif bagi kegiatan kegiatan produksi," ujar Sri Mulyani. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.