KOTA PALEMBANG

Realisasi Pajak Reklame Sudah Tembus 100%

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 25 Desember 2019 | 10:30 WIB
Realisasi Pajak Reklame Sudah Tembus 100%

Ilustrasi.

PALEMBANG, DDTCNews – Badan Pengolahan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang berhasil menghimpun pendapatan dari pajak reklame senilai Rp20,01 miliar. Dengan demikian, BPPD berhasil memenuhi target senilai Rp20 miliar yang dipatok dalam APBD 2019.

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin menyatakan pencapaian pajak reklame telah sesuai dengan target yang ditetapkan. Meski sebelumnya BPPD sempat pesimis target tersebut dapat tercapai. Pasalnya, pada awal November lalu, penerimaan dari pajak reklame baru mencapai 84%.

“Di awal tahun kemarin banyak reklame dirobohkan dan di awal bulan kemarin capaian pajak reklame masih berada di angka 84%. Namun, pada jumat pekan lalu capaian pajak reklame sudah tembus 100%,” ujar Sulaiman.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Pencapaian target pada tahun ini, sambung Sulaiman, menjadi tolak ukur target tahun selanjutnya. Untuk itu, pada 2020, pemerintah menargetkan penerimaan pajak reklame senilai Rp50 miliar dengan mengatur kawasan berdasarkan nilai objek pajak reklame (NJOPR).

Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Wali Kota No.13/2019 tentang petunjuk penyelenggaraan reklame, terdapat 4 jenis kawasan, yaitu kawasan kendali ketat, sedang, kendali rendah, dan khusus. Tarif yang ditetapkan berdasarkan NJOPR itu akan diajukan ke wali kota untuk mendapat persetujuan.

“Ke depan tarif pajak akan disesuaikan berdasarkan pembagian kawasan dan semoga dapat membantu pencapaian target penerimaan pajak reklame tahun depan,” ucap Sulaiman.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain reklame, BPPD juga mencatat penerimaan pajak dari sektor parkir akan mencapai 100% dari target senilai Rp34 miliar. Hal ini terlihat dari pencapaian penerimaan yang kini sudah bertengger di angka Rp32,6 miliar per 20 Desember 2019.

Terlebih, tahun lalu, BPPD berhasil menghimpun penerimaan pajak parkir senilai Rp32,5 miliar dari target senilai Rp30,5 miliar.Hal ini berarti BPPD melampaui target yang ditetapkan atau mencapai 106% dari target yang ditetapkan. Untuk itu, BPPD optimis tahun ini target pajak parkir juga akan tercapai.

“Tahun ini, kami optimistis [retribusi] parkir akan tembus 100%, karena sudah pakai e-tax,” imbuh Sulaiman.

Di sisi lain, pencapaian pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) baru mencapai RP222 miliar dari target senilai Rp275 miliar. Sementara itu, pencapaian pajak hotel dan restoran dinilai belum maksimal karena baru mencapai 70% dari target yang ditetapkan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?