KOTA KOTAMOBAGU

Realisasi PAD 78%, Pemkot Tetap Optimis

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 04 Oktober 2016 | 07:34 WIB
Realisasi PAD 78%, Pemkot Tetap Optimis

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Hingga awal bulan lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kota Kotamobagu sudah mencapai 78% persen atau Rp23,8 miliar dari target yang dipatok Rp30,6 miliar.

Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan pemerintah optimis target itu akan tercapai bahkan melampaui target pada saat realisasi dan evaluasi anggaran diakhir tahun nanti.

"Namun di APBD-P, berdasarkan capaian realisasi di semester pertama, kita sudah merubah target. Bukan lagi Rp30,6 miliar, tapi Rp42 miliar,” ujarnya, Senin (3/10).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Rasa optimis akan tetap melampaui target itu dikarenakan adanya penambahan PAD paling besar, yang datang dari pendapatan rumah sakit, baik dari retribusi jasa pelayanan umum maupun dari klaim BPJS.

"Sampai dengan saat ini, jika kita mengacu ke target yang ada di APBD induk, maka rumah sakit sudah melampaui target, sehingga diubah dan disesuaikan di APBD-P,” jelas Tahlis.

Selain itu, upaya lain untuk memacu capaian PAD adalah dengan menggarap objek-objek pajak yang sekarang belum dikelola. Namun, objek pajak itu belum bisa ditetapkan sebagai sumber pendapatan, karena belum ada regulasinya. Regulasi yang dimaksud adalah dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Padahal, ada beberapa potensi yang bisa ditingkatkan. Antara lain, ada revisi Perda yang mengatur tentang pajak daerah, dan retribusi daerah. Contohnya, pelayanan dibidang kesehatan (retribusi jasa umum di rumah sakit), itu otomatis berubah," ujarnya sebagaimana dilansir dari Bolmora.com.

Kemudian, tambah Tahlis, retribusi untuk pasar dan kios yang saat ini masih sementara dalam proses pembahasan. "Yang paling utama tahun depan kita sudah masuk retribusi dari Balai Benih Ikan (BBI), rumah potong hewan dan banyak lagi potensi retribusi lainnya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN