Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pengarahan dalam penyerahan Kredit Usaha Rakyat BNI kepada alumni program Kartu Prakerja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Kemenko Perekonomian mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional per 11 Mei 2021 baru Rp172,35 triliun atau 24,6% dari pagu. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp)
JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 11 Mei 2021 baru mencapai Rp172,35 triliun atau 24,6% dari pagu.
Dari total sebesar Rp172,35 triliun, sebesar Rp26,83 triliun di antaranya adalah insentif pajak seperti insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 hingga insentif-insentif baru seperti PPnBM mobil baru ditanggung pemerintah (DTP), dan PPN DTP atas rumah.
"Insentif usaha sebesar 47% dari pagu sebesar Rp56,72 triliun," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Secara lebih terperinci, tercatat insentif-insentif yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 9/2021 adalah insentif pajak yang paling banyak terealisasi hingga 11 Mei 2021.
Insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% tercatat sudah terealisasi sebesar Rp11,04 triliun atau 56% dari pagu yang mencapai Rp19,17 triliun.
Selanjutnya, restitusi PPN dipercepat juga terealisasi sangat tinggi, yakni Rp3,36 triliun atau 75,8% dari pagu yang mencapai Rp4,43 triliun. Fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 Impor tercatat telah terealisasi sebesar Rp6,06 triliun atau 46,3% dari pagu yang mencapai Rp13,08 triliun.
Adapun fasilitas PMK 9/2021 yang realisasinya tergolong rendah adalah PPh Pasal 21 DTP dan PPh final UMKM DTP. Realisasi PPh Pasal 21 DTP tercatat masih sebesar Rp980 miliar atau 34,8% dari pagu yang sebesar Rp2,82 triliun.
PPh final UMKM DTP tercatat hanya terealisasi sebesar Rp190 miliar atau 27,1% dari pagu yang mencapai Rp700 miliar. Di luar insentif PMK 9/2021, realisasi PPnBM DTP atas mobil baru tercatat masih kurang lebih sebesar Rp90 miliar atau 2,6% dari pagu yang mencapai Rp3,46 triliun.
Terakhir, realisasi insentif PPN DTP atas rumah tercatat hanya sebesar 0,6% dari pagu, yakni hanya kurang lebih sebesar Rp30 miliar dari pagu yang mencapai Rp4,62 triliun. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.