KABUPATEN CIAMIS

Ratusan ASN Bongkar Celengan Bayar Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Desember 2020 | 11:31 WIB
Ratusan ASN Bongkar Celengan Bayar Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi. (DDTCNews)

CIAMIS, DDTCNews – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ciamis, Jawa Barat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menggunakan tabungan celengan atau bumbung.

Camat Kawali Iyan Heryan mengatakan ratusan ASN melakukan pembayaran PKB melalui Samsat keliling dengan total nilai Rp142,2 juta. Angka pembayaran pajak tersebut berasal dari 198 kendaraan yang terdiri atas 152 kendaraan roda dua dan 46 kendaraan roda empat.

"Ini salah satu inovasi Kecamatan Kawali untuk mendukung program Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor) bagi ASN," katanya dikutip dari laman resmi Pemkab Ciamis, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Menurut Iyan, tradisi celengan sebenarnya diperuntukkan untuk membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2). Namun dalam perjalanannya, celengan juga digunakan untuk kepentingan lainnya, termasuk membayar iuran keamanan desa.

Dia menambahkan program celengan untuk membayar pajak menjadi salah satu menaikkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak. Menurutnya, seluruh ASN dari tingkat kecamatan hingga perangkat desa wajib ikut serta dalam program Zona Integritas.

"Jadi, kalau di desa sistem bumbung ini berhasil, kenapa tidak simpanan dari bumbung diterapkan juga untuk PKB," tuturnya.

Baca Juga:
Seleksi PPPK Periode Pertama Dibuka, DJP Ingatkan Cara Pakai Meterai

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Jabar wilayah Ciamis Andri Arfiana mengapresiasi upaya para perangkat pemda Ciamis yang mendukung optimalisasi pendapatan pajak dari PKB.

Andri berharap program bumbung dalam membayar PKB dapat diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis. Samsat Ciamis, lanjutnya, sangat terbuka untuk kerja sama dan sosialisasi PKB dan PBB-P2 bersama Pemkab Ciamis.

"Kami sangat mendukung penuh dan mendorong gerakan bumbung ini dapat dicontoh oleh kecamatan lainnya, sehingga PAD dari pajak dapat tercapai dengan menggunakan kearifan lokal masyarakat," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN