RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2029 Diperkirakan 11,48%, di Bawah Target Prabowo

Muhamad Wildan | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Rasio Perpajakan 2029 Diperkirakan 11,48%, di Bawah Target Prabowo

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR mempertanyakan proyeksi rasio perpajakan jangka menengah yang tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2025.

Pasalnya, dalam dokumen tersebut pemerintah memproyeksikan rasio perpajakan pada 2029 hanya akan mencapai 10,58% hingga 11,48% dari PDB. Rasio tersebut jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan rasio perpajakan yang dijanjikan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Kan kita tidak hanya bicara visi misi dari sisi belanja pemerintahan baru, kan ada visi juga soal penerimaan. Kita belum lihat eksplorasinya dan penjelasannya tentang keinginan untuk mencapai tax ratio 23%. Itu bagaimana ceritanya? Itu harus ada penjelasan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP, dikutip Kamis (29/8/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Menurut Dolfie, pemerintahan baru tidak bisa hanya mendorong peningkatan belanja tanpa meningkatkan penerimaan pajak. "Tax ratio 23% enggak ada ceritanya ini. Katanya Bu Menteri [Sri Mulyani Indrawati] sudah berkoordinasi dengan pemerintahan yang akan datang tentang apa yang akan dilakukan. Nah ini kita ingin tahu," ujar Dolfie.

Tak hanya menyoroti proyeksi rasio perpajakan jangka menengah yang masih rendah, Dolfie juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan penerimaan perpajakan pada tahun depan.

Pasalnya, target penerimaan perpajakan pada tahun depan diusulkan hanya senilai Rp2.490,9 triliun, tumbuh 7,8% bila dibandingkan dengan target tahun ini. Dengan demikian, pertumbuhan penerimaan perpajakan ditargetkan setara dengan pertumbuhan PDB nominal yang diperkirakan sebesar 7,7%.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Menurut Dolfie, penerimaan perpajakan 2025 seharusnya mampu tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan yang diusulkan mengingat DPR telah memberikan dukungan anggaran untuk mendukung reformasi perpajakan.

"Coba kita bandingkan dengan alokasi tambahan kepada Kemenkeu untuk extra effort, masa penerimaan perpajakan extra effort-nya cuma 0,1%? Tolong yang begini-begini ini agak sinkron dengan dukungan anggaran," ujar Dolfie.

Menurut Dolfie, penerimaan perpajakan seharusnya ditargetkan tumbuh 8,7%, bukan hanya 7,8%. "Perlu ada extra effort yang lebih besar dari 0,1%. Setidaknya 1%, itu baru extra effort. Masa cuma 0,1%? Kayaknya kurang extra effort-nya kalau 0,1%," ujar Dolfie. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP