PEREKONOMIAN INDONESIA

Rasio Gini September 2018 Hanya Turun 0,005 Poin

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:19 WIB
Rasio Gini September 2018 Hanya Turun 0,005 Poin

Perkembangan gini ratio di Indonesia. (sumber: BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada September 2018 tercatat turun tipis.

Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan tingkat ketimpangan pengeluaran – yang diukur dengan gini ratio – pada September 2018 sebesar 0,384. Capaian ini sekaligus mencatatkan penurunan 0,005 poin dibandingkan dengan posisi Maret 2018 sebesar 0,389, atau turun 0,007 poin dibandingkan dengan posisi September 2017 sebesar 0,391.

“Terjadi perbaikan pemerataan dalam tiga tahun terakhir,” kata Suhariyanto saat konferensi pers, Selasa (15/1/2019).

Baca Juga:
Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Lebih lanjut, ketika dibedah lebih jauh maka ada pekerjaan besar untuk menurunkan gini ratio di perkotaan ketimbang di pedesaan. Hal ini dikarenakan angka ketimpangan di perkotaan masih lebih tinggi dari statistik ketimpangan di pedesaan.

Gini ratio di daerah perkotaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,391. Sementara itu, rasio gini di daerah perdesaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,319. Jika menggunakan perhitungan menurut kriteria Bank Dunia, daerah perkotaan mengalami ketimpangan sedang. Sementara, daerah perdesaan memiliki ketimpangan rendah.

Menurut Suhariyanto, membaiknya angka ketimpangan merujuk data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Survei tersebut menunjukan adanya kenaikan pengeluaran perkapita masyarakat miskin dan menengah yang lebih cepat ketimbang golongan kaya.

Baca Juga:
Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Urutannya, kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita untuk kelompok penduduk 40% terbawah, 40% menengah, dan 20% orang kaya. Pada periode Maret 2018–September 2018, daya beli kelompok terbawah naik dengan kapasitas pengeluaran perkapita yang terkerek naik sebesar 3,55%.

Kemudian, pengeluaran perkapita penduduk kelompok menengah tercatat naik 3,4%. Sementara, pengeluaran perkapita kelompok 20% masyarakat teratas tercatat hanya naik 1,28%. Menurutnya, performa ini ideal.

“Karena idealnya seperti itu. Kelompok terbawah peningkatannya [pengeluaran] lebih tinggi dari kelompok atasnya, sehingga mampu mengejar,” papar Suhariyanto.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Jumat, 08 Maret 2024 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sri Mulyani Sebut Insentif PPh Final UMKM 0,5% Paling Menarik di Dunia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan