PEREKONOMIAN INDONESIA

Rasio Gini September 2018 Hanya Turun 0,005 Poin

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:19 WIB
Rasio Gini September 2018 Hanya Turun 0,005 Poin

Perkembangan gini ratio di Indonesia. (sumber: BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada September 2018 tercatat turun tipis.

Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan tingkat ketimpangan pengeluaran – yang diukur dengan gini ratio – pada September 2018 sebesar 0,384. Capaian ini sekaligus mencatatkan penurunan 0,005 poin dibandingkan dengan posisi Maret 2018 sebesar 0,389, atau turun 0,007 poin dibandingkan dengan posisi September 2017 sebesar 0,391.

“Terjadi perbaikan pemerataan dalam tiga tahun terakhir,” kata Suhariyanto saat konferensi pers, Selasa (15/1/2019).

Baca Juga:
Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Lebih lanjut, ketika dibedah lebih jauh maka ada pekerjaan besar untuk menurunkan gini ratio di perkotaan ketimbang di pedesaan. Hal ini dikarenakan angka ketimpangan di perkotaan masih lebih tinggi dari statistik ketimpangan di pedesaan.

Gini ratio di daerah perkotaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,391. Sementara itu, rasio gini di daerah perdesaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,319. Jika menggunakan perhitungan menurut kriteria Bank Dunia, daerah perkotaan mengalami ketimpangan sedang. Sementara, daerah perdesaan memiliki ketimpangan rendah.

Menurut Suhariyanto, membaiknya angka ketimpangan merujuk data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Survei tersebut menunjukan adanya kenaikan pengeluaran perkapita masyarakat miskin dan menengah yang lebih cepat ketimbang golongan kaya.

Baca Juga:
Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Urutannya, kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita untuk kelompok penduduk 40% terbawah, 40% menengah, dan 20% orang kaya. Pada periode Maret 2018–September 2018, daya beli kelompok terbawah naik dengan kapasitas pengeluaran perkapita yang terkerek naik sebesar 3,55%.

Kemudian, pengeluaran perkapita penduduk kelompok menengah tercatat naik 3,4%. Sementara, pengeluaran perkapita kelompok 20% masyarakat teratas tercatat hanya naik 1,28%. Menurutnya, performa ini ideal.

“Karena idealnya seperti itu. Kelompok terbawah peningkatannya [pengeluaran] lebih tinggi dari kelompok atasnya, sehingga mampu mengejar,” papar Suhariyanto.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Jumat, 08 Maret 2024 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sri Mulyani Sebut Insentif PPh Final UMKM 0,5% Paling Menarik di Dunia

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN