JAKARTA, DDTCNews – Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) kemungkinan bisa terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan berkomitmen penuh dan mendorong agar revisi UU ini segera dibahas. Berita tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (21/4).
Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno mengatakan saat ini Komisi XI sedang berkonsentrasi untuk UU sektor fiskal, yaitu UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan UU KUP. Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) sudah batal dua kali, yakni pada Selasa (18/4) lalu dan Kamis (20/4) ini, menurutnya RDP akan dijadwalkan kembali pada pekan depan.
Sementara, Misbakhun mengatakan, Komisi XI DPR juga telah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani hendak membahas RUU KUP sesegera mungkin. Ia menambahkan pembahasan RUU KUP pada tingkatan Komisi XI sudah mulai pada penunjukkan panitia kerja.
Kabar lainnya datang dari pengusaha tekstil yang berharap agar pemerintah bisa membantu pengusaha untuk meminta insentif pajak atas impor kapas. Berikut ulasan ringkas beritanya:
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) berharap pemerintah bisa membantu pengusaha dengan meminta insentif tekstil dan produk tekstil (TPT) saat menggelar pertemuan dengan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence. Ketua Umum API Ade Sudrajat mengatakan insentif untuk industri TPT diharapkan berupa penurunan tarif pajak dari aktivitas perdagangan impor kapas yang dilakukan Indonesia dari AS. Sebab AS merupakan negara penghasil kapas utama yang menjadi andalan perusahaan-perusahaan TPT untuk berburu bahan baku dengan nilai impor cukup besar.
Wacana pemberlakuan pajak kendaraan bermotor berdasarkan emisi karbon atau carbon tax, ternyata masih sedikit mengganjal pihak Gabungan Industri Kedaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Bahkan dikatakan carbon tax bisa jadi tidak adil terhadap merek-merek yang memiliki pabrik di Indonesia, jika tidak disusun dengan beberapa modifikasi.
Rencana pemerintah menyederhanakan sistem tarif cukai rokok dari 12 lapis menjadi Sembilan lapis disambut positif oleh berbagai kalangan. Salah satunya Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Peneliti Lembaga Demografi UI Abdillah Ahsan mengatakan penyederhanaan sistem cukai rokok bisa berdampak pada dua hal, yaitu meningkatkan keefektifan kebijakan cukai dalam pengendalian konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan negara.
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Michael Richard Pence. Dalam kunjungan tersebut, keduanya membahas beberapa isu bilateral dan internasional. Jokowi menyatakan ada dua isu utama yang dibicarakan dengan Pence, yaitu Pertama, komitmen AS untuk meningkatkan hubungan strategis dengan Indonesia dibidang perdagangan dan investasi. Kedua, Indonesia dan AS juga sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang perdamaian.
Bank Indonesia (BI) dalam rapat dewan gubernur (RDG) yang digelar pada 18 dan 20 April 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (RRR) di level 4,75%. BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 4% dan lending facility di level 5,5%. Bulan ini mejadi bulan keenam bagi bank sentral untuk menahan suku bunga acuannya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2017 masih tumbuh positif, meskipun di bawah proyeksi sebelumnya oleh Bank Indonesia (BI). Proyeksinya, ekonomi tumbuh di atas periode yang sama tahun lalu, tapi di bawah 5%. Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2017 ditopang oleh beberapa faktor, antara lain investasi bangunan dan non bangunan dan juga didorong kenaikan harga komoditas yang berimbas pada kenaikan penjualan alat berat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan sektor kelautan dan perikanan saat ini menjadi andalan utama sumber perekonomian Republik Indonesia karena berkelanjutan tidak seperti halnya sektor pertambangan. Menteri Kelautan dan Perikanan berpendapat, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016 adalah salah satu bentuk komitmen Presiden Joko Widodo untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Perpres tersebut, yang memasukkan aktivitas perikanan tangkap ke dalam daftar negatif investasi asing, dinilai merupakan sebuah kemenangan nasional milik bangsa Republik Indonesia. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.