KABUPATEN BANTUL

Pungli Pengurusan PBB Diduga Marak

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Juni 2016 | 22:02 WIB
Pungli Pengurusan PBB Diduga Marak

BANTUL, DDTCNews — Kasus pungutan liar (pungli) atas pengurusan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diduga banyak terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, menyusul terungkapnya kasus pungli di Dusun Bangunjiwo, Bantul.

Anggota Komisi A DPRD Bantul Suwandi menyatakan praktik pungli tidak hanya terjadi di Bangunjiwo, tetapi juga di daerah lain, hanya saja tidak terungkap ke publik. Untuk itu, dia meminta Bupati Bantul Suharsono memidanakan pelaku pungli di desa atau dusun.

“Saya kira tidak hanya di satu tempat, kita saja yang tidak tahu. Karena itu, kami minta warga aktif melaporkan segala tindakan pungutan yang tidak semestinya yang dilakukan oleh apparat pemerintah. DPRD akan menjamin pelapor dan siap memberikan advokasi,” ujarnya, pekan lalu.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Kasus pungli pengurusan SPT PBB ini menyeruak ketika DPRD Bantul menerima laporan dugaan pungli oleh aparat Dusun Bangunjiwo. Seorang pemilik tanah di Bangunjiwo mengaku dimintai uang Rp1 juta sebagai syarat pengurusan SPPT PBB. Selain itu, masih ada enam kasus yang dilaporkan kepada DPRD.

Komisi A DPRD Bantul lantas menggelar inspeksi ke Bangunjiwo. Dari hasil inspeksi, DPRD Bantul merekomendasikan agar Kantor Desa menindak tegas oknum penarik pungli tersebut, lebih berat dari sekadar teguran. DPRD Bantul juga merekomendasikan agar kasus tersebut di bawa ke ranah hukum.

Anggota DPRD Bantul lainnya Sapto Suroso menambahkan aparat hukum perlu segera menindaklanjuti kasus tersebut. Pasalnya, seperti dikutip harianjogja.com, kasus tersebut dapat memicu pandangan negatif masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

“Sudah mau melaporkan kekayaannya dan membayar pajak saja sebenarnya sudah syukur, lha ini masih dibebani pungutan. Ini kan membuat orang jadi malas membayar pajak atau melaporkan kekayaannya ke negara,” tandas Sapto. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?