KOTA BENGKULU SELATAN

Puluhan Ribu SPPT PBB Dicetak, Warga Diharapkan Patuh Bayar Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 22 Juni 2021 | 10:00 WIB
Puluhan Ribu SPPT PBB Dicetak, Warga Diharapkan Patuh Bayar Pajak

Ilustrasi.

BENGKULU SELATAN, DDTCNews – Pemkot Bengkulu Selatan, Bengkulu mulai mencetak 52.000 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Edwin Permana mengatakan penerimaan dari SPPT tersebut mencapai Rp850 juta. Nanti, SPPT akan didistribusikan kepada wajib pajak setelah rampung dicetak.

"Mulai Juli SPPT PBB-P2 akan mulai kami salurkan," katanya, dikutip pada Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Saat ini, lanjut Edwin, pemkab berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, PBB-P2 menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di wilayahnya. Untuk itu, proses pendistribusian SPPT akan melibatkan semua camat, lurah, dan kepala desa.

Menurutnya, seluruh jajaran BPKAD bersama camat, lurah, dan kepala desa akan menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat. Dia berharap masyarakat dapat segera membayar kewajiban pajak daerahnya.

Dia menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak akan meningkat jika memahami peran pentingnya dalam pembangunan daerah. "Kami optimistis penerimaan PBB-P2 mencapai target," ujarnya seperti dilansir bengkuluekspress.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN