KOTA BENGKULU SELATAN

Puluhan Ribu SPPT PBB Dicetak, Warga Diharapkan Patuh Bayar Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 22 Juni 2021 | 10:00 WIB
Puluhan Ribu SPPT PBB Dicetak, Warga Diharapkan Patuh Bayar Pajak

Ilustrasi.

BENGKULU SELATAN, DDTCNews – Pemkot Bengkulu Selatan, Bengkulu mulai mencetak 52.000 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Edwin Permana mengatakan penerimaan dari SPPT tersebut mencapai Rp850 juta. Nanti, SPPT akan didistribusikan kepada wajib pajak setelah rampung dicetak.

"Mulai Juli SPPT PBB-P2 akan mulai kami salurkan," katanya, dikutip pada Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Saat ini, lanjut Edwin, pemkab berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, PBB-P2 menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di wilayahnya. Untuk itu, proses pendistribusian SPPT akan melibatkan semua camat, lurah, dan kepala desa.

Menurutnya, seluruh jajaran BPKAD bersama camat, lurah, dan kepala desa akan menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat. Dia berharap masyarakat dapat segera membayar kewajiban pajak daerahnya.

Dia menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak akan meningkat jika memahami peran pentingnya dalam pembangunan daerah. "Kami optimistis penerimaan PBB-P2 mencapai target," ujarnya seperti dilansir bengkuluekspress.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu