KOTA BENGKULU SELATAN

Puluhan Ribu SPPT PBB Dicetak, Warga Diharapkan Patuh Bayar Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 22 Juni 2021 | 10:00 WIB
Puluhan Ribu SPPT PBB Dicetak, Warga Diharapkan Patuh Bayar Pajak

Ilustrasi.

BENGKULU SELATAN, DDTCNews – Pemkot Bengkulu Selatan, Bengkulu mulai mencetak 52.000 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Edwin Permana mengatakan penerimaan dari SPPT tersebut mencapai Rp850 juta. Nanti, SPPT akan didistribusikan kepada wajib pajak setelah rampung dicetak.

"Mulai Juli SPPT PBB-P2 akan mulai kami salurkan," katanya, dikutip pada Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Saat ini, lanjut Edwin, pemkab berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, PBB-P2 menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di wilayahnya. Untuk itu, proses pendistribusian SPPT akan melibatkan semua camat, lurah, dan kepala desa.

Menurutnya, seluruh jajaran BPKAD bersama camat, lurah, dan kepala desa akan menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat. Dia berharap masyarakat dapat segera membayar kewajiban pajak daerahnya.

Dia menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak akan meningkat jika memahami peran pentingnya dalam pembangunan daerah. "Kami optimistis penerimaan PBB-P2 mencapai target," ujarnya seperti dilansir bengkuluekspress.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?