SIDANG TAHUNAN DPR 2022

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Ketua DPR RI Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - DPR RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan beban belanja pemerintah akibat krisis energi pada tahun depan.

Antisipasi perlu dilakukan agar konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit anggaran ke level 3% dari PDB bisa terwujud.

"Pemerintah agar telah mengantisipasi besaran defisit APBN 2023 yang dapat menyediakan ruang fiskal yang antisipatif terhadap beban kenaikan belanja pemerintah pusat khususnya akibat krisis energi," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani ketika membacakan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, dikutip Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Secara umum, defisit anggaran pada RAPBN 2023 ditargetkan sebesar 2,61% hingga 2,85%. Pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,19% hingga 12,24% dari PDB, sedangkan belanja negara ditargetkan mencapai 13,8% hingga 15,1% dari PDB.

Kinerja penerimaan negara pada tahun depan akan didukung oleh implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dengan adanya UU HPP, pemerintah diminta untuk meningkatkan tax ratio secara maksimal sembari mempertajam pemberian insentif pajak. "Insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Puan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Dari sisi belanja, pemerintah diminta untuk meningkatkan kualitas belanja. Kementerian dan lembaga perlu melaksanakan program yang benar-benar menyelesaikan urusan rakyat, efisien, dan tepat sasaran.

Harapannya, APBN 2023 dapat mengambil peran dalam menggerakkan roda perekonomian, melindungi daya beli masyarakat, mengamankan produktivitas sektor pangan, dan memperkuat industri strategis nasional.

Dalam hal transfer ke daerah, pemerintah diminta untuk mengoptimalkan implementasi UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) agar pemda memiliki kapabilitas dalam menjalankan pembangunan di daerahnya masing-masing.

"APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, makin dituntut untuk memberikan hasil dan manfaat yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat," ujar Puan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan