SIDANG TAHUNAN DPR 2022

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Ketua DPR RI Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - DPR RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan beban belanja pemerintah akibat krisis energi pada tahun depan.

Antisipasi perlu dilakukan agar konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit anggaran ke level 3% dari PDB bisa terwujud.

"Pemerintah agar telah mengantisipasi besaran defisit APBN 2023 yang dapat menyediakan ruang fiskal yang antisipatif terhadap beban kenaikan belanja pemerintah pusat khususnya akibat krisis energi," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani ketika membacakan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, dikutip Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Secara umum, defisit anggaran pada RAPBN 2023 ditargetkan sebesar 2,61% hingga 2,85%. Pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,19% hingga 12,24% dari PDB, sedangkan belanja negara ditargetkan mencapai 13,8% hingga 15,1% dari PDB.

Kinerja penerimaan negara pada tahun depan akan didukung oleh implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dengan adanya UU HPP, pemerintah diminta untuk meningkatkan tax ratio secara maksimal sembari mempertajam pemberian insentif pajak. "Insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Puan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dari sisi belanja, pemerintah diminta untuk meningkatkan kualitas belanja. Kementerian dan lembaga perlu melaksanakan program yang benar-benar menyelesaikan urusan rakyat, efisien, dan tepat sasaran.

Harapannya, APBN 2023 dapat mengambil peran dalam menggerakkan roda perekonomian, melindungi daya beli masyarakat, mengamankan produktivitas sektor pangan, dan memperkuat industri strategis nasional.

Dalam hal transfer ke daerah, pemerintah diminta untuk mengoptimalkan implementasi UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) agar pemda memiliki kapabilitas dalam menjalankan pembangunan di daerahnya masing-masing.

"APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, makin dituntut untuk memberikan hasil dan manfaat yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat," ujar Puan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:00 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja