SIDANG TAHUNAN DPR 2022

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Ketua DPR RI Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - DPR RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan beban belanja pemerintah akibat krisis energi pada tahun depan.

Antisipasi perlu dilakukan agar konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit anggaran ke level 3% dari PDB bisa terwujud.

"Pemerintah agar telah mengantisipasi besaran defisit APBN 2023 yang dapat menyediakan ruang fiskal yang antisipatif terhadap beban kenaikan belanja pemerintah pusat khususnya akibat krisis energi," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani ketika membacakan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, dikutip Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Secara umum, defisit anggaran pada RAPBN 2023 ditargetkan sebesar 2,61% hingga 2,85%. Pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,19% hingga 12,24% dari PDB, sedangkan belanja negara ditargetkan mencapai 13,8% hingga 15,1% dari PDB.

Kinerja penerimaan negara pada tahun depan akan didukung oleh implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dengan adanya UU HPP, pemerintah diminta untuk meningkatkan tax ratio secara maksimal sembari mempertajam pemberian insentif pajak. "Insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Puan.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Dari sisi belanja, pemerintah diminta untuk meningkatkan kualitas belanja. Kementerian dan lembaga perlu melaksanakan program yang benar-benar menyelesaikan urusan rakyat, efisien, dan tepat sasaran.

Harapannya, APBN 2023 dapat mengambil peran dalam menggerakkan roda perekonomian, melindungi daya beli masyarakat, mengamankan produktivitas sektor pangan, dan memperkuat industri strategis nasional.

Dalam hal transfer ke daerah, pemerintah diminta untuk mengoptimalkan implementasi UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) agar pemda memiliki kapabilitas dalam menjalankan pembangunan di daerahnya masing-masing.

"APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, makin dituntut untuk memberikan hasil dan manfaat yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat," ujar Puan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha