APBNP 2017

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5,17%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 17:01 WIB
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5,17%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mulai pesismis terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar 5,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2017 diproyeksi hanya bisa mencapai kisaran 5,17%. Dia menyatakan ada beberapa aspek yang menyebabkan target tersebut justru menurun.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Ada aspek seperti deflasi dan akselerasi beberapa program, sehingga daya beli masyarakat tetap pada posisi yang aman. Juga ada kontribusi dari investasi sepanjang tahun 2017 yang juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi tentu ada down side dan up side-nya," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (7/9).

Menurutnya deflasi dan akselarasi program mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5%. Sementara dari sektor investasi diproyeksikannya mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 5,2%

Meski begitu, pertumbuhan ekonomi pada semester pertama 2017 yang hanya mencapai 5,1%, membuat pemerintah harus mampu mengejar target itu sebesar 5,4% pada semester kedua 2017.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menegaskan masih berupaya untuk bisa mengejar pertumbuhan ekonomi nasional khususnya pada tahun ini. Pemerintah masih memiliki waktu selama 4 bulan terakhir dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh, pemerintah masih merasa optimis dan tetap menaruh pertumbuhan ekonomi nasional dengan angka 5,4% dalam RAPBN 2018. Keputusan itu berdasarkan beberapa aspek yang dianggap mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi baik dari dalam negeri maupun luar negeri pada tahun depan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja