APBNP 2017

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5,17%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 17:01 WIB
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5,17%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mulai pesismis terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar 5,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2017 diproyeksi hanya bisa mencapai kisaran 5,17%. Dia menyatakan ada beberapa aspek yang menyebabkan target tersebut justru menurun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Ada aspek seperti deflasi dan akselerasi beberapa program, sehingga daya beli masyarakat tetap pada posisi yang aman. Juga ada kontribusi dari investasi sepanjang tahun 2017 yang juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi tentu ada down side dan up side-nya," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (7/9).

Menurutnya deflasi dan akselarasi program mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5%. Sementara dari sektor investasi diproyeksikannya mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 5,2%

Meski begitu, pertumbuhan ekonomi pada semester pertama 2017 yang hanya mencapai 5,1%, membuat pemerintah harus mampu mengejar target itu sebesar 5,4% pada semester kedua 2017.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Sri Mulyani menegaskan masih berupaya untuk bisa mengejar pertumbuhan ekonomi nasional khususnya pada tahun ini. Pemerintah masih memiliki waktu selama 4 bulan terakhir dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh, pemerintah masih merasa optimis dan tetap menaruh pertumbuhan ekonomi nasional dengan angka 5,4% dalam RAPBN 2018. Keputusan itu berdasarkan beberapa aspek yang dianggap mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi baik dari dalam negeri maupun luar negeri pada tahun depan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?