PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Proyeksi Ekonomi Kuartal IV/2020, Sri Mulyani: -0,9% Hingga -2,9%

Muhamad Wildan | Rabu, 06 Januari 2021 | 16:28 WIB
Proyeksi Ekonomi Kuartal IV/2020, Sri Mulyani: -0,9% Hingga -2,9%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2020 masih akan terkontraksi pada kisaran -0,9% sampai dengan -2,9%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja konsumsi rumah tangga ternyata masih terhambat pada kuartal IV/2020. Konsumsi pemerintah pun diprediksi akan terkontraksi pada kisaran -3,1% hingga -5,1%.

"Mungkin yang bisa dilihat adalah meski APBN bekerja luar biasa maksimal, pada kuartal terakhir terkontraksi yang disebabkan oleh eksekusi belanja yang tidak menyerap [anggaran] secara keseluruhan," katanya, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Konsumsi rumah tangga kuartal IV/2020 diperkirakan terkontraksi pada kisaran -2,6% hingga -3,6%, sedikit lebih baik dari kontraksi kuartal III/2020 yang mencapai -4%. Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi juga diprediksi terkontraksi menjadi -4% hingga -4,3%.

Untuk kinerja ekspor, Kementerian Keuangan memperkirakan ekspor hanya terkontraksi -0,6% sampai dengan -2,6% atau lebih baik dibandingkan dengan kuartal III/2020 ketika ekspor terkontraksi hingga -10,8%.

Meski terdapat perbaikan ekspor, kinerja impor diperkirakan masih terkontraksi sangat dalam pada kuartal IV/2020. Kementerian Keuangan memperkirakan kontraksi impor akan berada pada kisaran -15,5% hingga -18,3%.

Dalam setahun penuh, Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kisaran -1,7% hingga -2,2%. Konsumsi pemerintah yang seharusnya dapat menjadi penopang kinerja ekonomi diprediksi -0,3% hingga 0,3%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN