INDIA

Produksi Stagnan, Industri Migas Minta Tambahan Insentif Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 November 2021 | 19:30 WIB
Produksi Stagnan, Industri Migas Minta Tambahan Insentif Perpajakan

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Produsen minyak dan gas bumi (migas) di India meminta penambahan insentif perpajakan, termasuk pembebasan sejumlah bea, untuk mengompensasi stagnannya angka produksi. Permintaan ini diajukan industri dalam rencana anggaran tahun depan.

Desakan atas penambahan insentif fisampaikan oleh Asosiasi Operator Minyak dan Gas (AOGO) India yang mencakup sejumlah pemain besar di industri migas domestik.

"Kami ingin ada pemulihan sistem tunjangan investasi yang menyediakan insentif pajak atas belanja modal yang dilakukan pada pabrik dan mesin di masa lalu," ujar perwakilan AOGO dikutip financialexpress.com, Senin (29/11/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Salah satu insentif yang diinginkan misalnya pembebasan untuk bea dan cukai atas bahan bakar diesel yang digunakan untuk eksplorasi hidrokarbon dan aktivitas produksi. Pembebasan yang mereka inginkan termasuk bea dan cukai biasa, khusus, dan tambahan bea yang secara keseluruhan nilainya adalah Rs 21,8/liter.

Industri juga tengah mengupayakan penghapusan royalti 20% yang dibayarkan kepada negara bagian. Selain itu, para pemain lama berharap tarif pajak 15% yang diberikan pada perusahaan pertambangan dan manufaktur baru bisa diperluas untuk mereka.

Sejumlah insentif ini diajukan karena produksi masih stagnan, sementara biaya produksi bertambah setiap tahunnya. Ladang sumur minyak yang semakin tua membuat biaya ekstraksi minyak (EOR) selalu meningkat.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sebagai informasi, 1 barel minyak mentah di India membutuhkan biaya produksi sekitar US$25-US$30. Sementara minyak mentah impor membutuhkan biaya US$70-US$80 per barel.

Pemerintah India sebenarnya berharap produksi lokal bisa meningkat. Sayangnya, industri migas hanya mampu memenuhi 15% kebutuhan BBM nasional dan 50% sisanya masih harus dipenuhi melalui impor. Oleh karenanya, diharapkan ada fasilitas yang dapat mengurangi beban perusahaan. (tradiva sandriana/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan