Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Jokowi mengatakan pemulihan tersebut sangat tergantung pada kinerja perekonomian di daerah. Dia menargetkan ekonomi pada kuartal II/2021 tumbuh 7% setelah mengalami kontraksi dalam empat kuartal secara berturut-turut.
"Seluruh gubernur, bupati, dan wali kota memiliki tanggung jawab yang sama dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kita," katanya dalam pengarahan kepada kepala daerah, dikutip pada Rabu (19/5/2021).
Jokowi mengatakan dampak pandemi Covid-19 telah terasa sejak kuartal I/2020 sehingga pertumbuhan ekonomi melambat sebesar 2,97%. Pada kuartal II/2020, ekonomi mengalami kontraksi paling dalam yakni minus 5,32%.
Performa tersebut perlahan mengalami perbaikan dalam kuartal-kuartal setelahnya. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2021 masih minus 0,74%. Saat itu, hanya 10 provinsi yang telah menunjukkan pertumbuhan positif, sedangkan yang lain tetap negatif.
Dari 10 provinsi tersebut, Provinsi Papua mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni mencapai 14,28%. Setelah itu, ada Maluku Utara dengan pertumbuhan ekonomi 13,45%, Sulawesi Tengah 6,26%, DI Yogyakarta 6,14%, Sulawesi Utara 1,87%, Papua Barat 1,47%, Bangka Belitung 0,97%, Nusa Tenggara Timur 0,12%, Riau 0,41%, dan Sulawesi Tenggara 0,06%.
Jokowi berharap pertumbuhan ekonomi di semua provinsi sudah berada di zona positif pada kuartal II/2021. Strategi utamanya yakni menekan penyebaran Covid-19 sekaligus mempercepat upaya pemulihan ekonomi di daerah.
"Kita harus bekerja keras [dan] optimistis, agar di kuartal II target kita kurang lebih di atas 7% bisa diperoleh. Semua provinsi kami harapkan sudah positif di kuartal II ini," ujarnya.
Dia meminta kepala daerah mewaspadai potensi kenaikan kasus Covid-19 dalam 2 pekan mendatang, atau setelah masa mudik dan libur Lebaran. Menurut catatannya, data mobilitas masyarakat selama libur Lebaran tetap tinggi walaupun pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.