PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Presiden Jokowi Ingin Ekonomi Kuartal II/2021 Semua Provinsi Positif

Dian Kurniati | Rabu, 19 Mei 2021 | 09:59 WIB
Presiden Jokowi Ingin Ekonomi Kuartal II/2021 Semua Provinsi Positif

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan pemulihan tersebut sangat tergantung pada kinerja perekonomian di daerah. Dia menargetkan ekonomi pada kuartal II/2021 tumbuh 7% setelah mengalami kontraksi dalam empat kuartal secara berturut-turut.

"Seluruh gubernur, bupati, dan wali kota memiliki tanggung jawab yang sama dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kita," katanya dalam pengarahan kepada kepala daerah, dikutip pada Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Jokowi mengatakan dampak pandemi Covid-19 telah terasa sejak kuartal I/2020 sehingga pertumbuhan ekonomi melambat sebesar 2,97%. Pada kuartal II/2020, ekonomi mengalami kontraksi paling dalam yakni minus 5,32%.

Performa tersebut perlahan mengalami perbaikan dalam kuartal-kuartal setelahnya. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2021 masih minus 0,74%. Saat itu, hanya 10 provinsi yang telah menunjukkan pertumbuhan positif, sedangkan yang lain tetap negatif.

Dari 10 provinsi tersebut, Provinsi Papua mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni mencapai 14,28%. Setelah itu, ada Maluku Utara dengan pertumbuhan ekonomi 13,45%, Sulawesi Tengah 6,26%, DI Yogyakarta 6,14%, Sulawesi Utara 1,87%, Papua Barat 1,47%, Bangka Belitung 0,97%, Nusa Tenggara Timur 0,12%, Riau 0,41%, dan Sulawesi Tenggara 0,06%.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Jokowi berharap pertumbuhan ekonomi di semua provinsi sudah berada di zona positif pada kuartal II/2021. Strategi utamanya yakni menekan penyebaran Covid-19 sekaligus mempercepat upaya pemulihan ekonomi di daerah.

"Kita harus bekerja keras [dan] optimistis, agar di kuartal II target kita kurang lebih di atas 7% bisa diperoleh. Semua provinsi kami harapkan sudah positif di kuartal II ini," ujarnya.

Dia meminta kepala daerah mewaspadai potensi kenaikan kasus Covid-19 dalam 2 pekan mendatang, atau setelah masa mudik dan libur Lebaran. Menurut catatannya, data mobilitas masyarakat selama libur Lebaran tetap tinggi walaupun pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN