KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 22 November, Kasus Turun 99,5%

Dian Kurniati | Senin, 08 November 2021 | 16:05 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 22 November, Kasus Turun 99,5%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 2 pekan ke depan, periode 9-22 November 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali terus menunjukkan perbaikan. Menurutnya, daerah yang menerapkan PPKM level 1 juga semakin banyak.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," katanya melalui konferensi video, Senin (8/11/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar NPWP Lewat Ereg, Ternyata Pernah Punya NPWP Debitur

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menetapkan pada perpanjangan PPKM tersebut, sudah tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, tercatat 22 provinsi menerapkan PPKM level 2 dan 5 provinsi lainnya menerapkan PPKM level 1.

Pada level kabupaten/kota, juga tidak ada yang menerapkan PPKM level 4. Sebanyak 4 kabupaten kini menerapkan PPKM level 3, sedangkan 231 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2. Adapun yang menerapkan PPKM level 1 sudah mencapai 151 kabupaten/kota.

Airlangga menjelaskan pemerintah akan terus mendorong penurunan kasus Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali. Dia menyebut kasus harian saat ini bertambah 199 kasus, dengan tren penurunan 99,5% dari puncak Covid-19 yang terjadi pada 6 Agustus 2021.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Dari sisi ekonomi, dia melanjutkan secara umum terus menunjukkan pemulihan. Misalnya dari segi cadangan devisa, neraca perdagangan, indeks harga saham gabungan, nilai tukar rupiah, inflasi, dan utang luar negeri.

"Pemerintah tetap optimististis bahwa pertumbuhan full year bisa dicapai di angka 3,5% sampai dengan 4%," ujarnya.

Sementara itu, penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali telah diperpanjang pada pada 2 hingga 15 November 2021. Sejumlah wilayah juga mengalami penurunan level PPKM, termasuk DKI Jakarta yang turun dari level 2 menjadi level 1. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 12 November 2024 | 19:00 WIB KP2KP SINJAI

WP Gagal Daftar NPWP Lewat Ereg, Ternyata Pernah Punya NPWP Debitur

Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan