KEBIJAKAN FISKAL

PNBP 2024 Ditarget Rp492 Triliun, Begini Strategi Kemenkeu Mencapainya

Dian Kurniati | Jumat, 29 Desember 2023 | 10:07 WIB
PNBP 2024 Ditarget Rp492 Triliun, Begini Strategi Kemenkeu Mencapainya

Pekerja mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas mobil di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Senin (27/3/2023). Kementerian Pertanian menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun 2023 seluas 200 hektar yang tersebar di 20 Provinsi yang ada di Tanah Air. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp492,0 triliun pada 2024.

Direktur PNBP SDA dan KND DJA Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan optimalisasi pendapatan dari sektor ekonomi digital menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Menurutnya, pemerintah juga akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan PNBP.

"Pemerintah berupaya untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil," katanya, dikutip pada Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Rahayu mengatakan kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, meningkatkan tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, pendapatan dari PNBP 2024 tidak hanya dilihat sebagai kontribusi finansial, tetapi juga sebagai sumber inovasi.

Menurutnya, pemerintah pun berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor baru, termasuk sektor digital dan berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP.

Pada APBN 2024, target PNBP tercatat turun 4,6% dari target tahun ini yang telah direvisi senilai Rp515,8 triliun. Apabila diperinci, target PNBP senilai Rp492 triliun tersebut utamanya ditopang oleh PNBP sumber daya alam (SDA) senilai Rp207,7 triliun.

Baca Juga:
Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

PNBP SDA pada 2024 diproyeksi akan terdampak oleh normalisasi harga komoditas minerba terutama batubara. Namun, pemerintah tetap berupaya menjaga kinerjanya melalui optimalisasi lifting migas.

PNBP kekayaan negara dipisahkan pada 2024 ditargetkan senilai Rp85,8 triliun. Pendapatan ini akan dioptimalkan melalui penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN untuk meningkatkan kinerja BUMN.

Setelahnya, PNBP badan layanan umum ditargetkan Rp83,4 triliun, melalui peningkatan kemudahan akses layanan BLU dan sinergi antar BLU, seperti pada BLU sawit yang dipengaruhi normalisasi harga CPO.

Baca Juga:
Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Adapun untuk PNBP lainnya, ditargetkan Rp115,1 triliun melalui optimalisasi PNPB kementerian/lembaga dengan peningkatan inovasi dan kualitas layanan, pengelolaan aset BUMN, serta peningkatan sinergi antar instansi, seperti penjualan hasil tambang dan DMO.

"Dengan menggandeng sektor-sektor kunci dan menerapkan inovasi dalam pengelolaan PNBP, diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara dan menjadi pendorong dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Rahayu.

Hingga 12 Desember 2023, Kemenkeu mencatat realisasi PNBP telah mampu melampaui target pada Perpres 75/2023, yakni senilai Rp554,5 triliun atau setara 107,5% dari target Rp515,8 triliun. Apabila dibandingkan dengan target PNBP awal senilai Rp441,4 triliun, realisasi tersebut bahkan mencapai 125,6%.

Kinerja PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 3,1%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya