PAJAK ATLET

Pindah ke Juve, 2 Perusahaan Ini Terlibat Kasus Pajak Ronaldo

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Juli 2018 | 14:15 WIB
Pindah ke Juve, 2 Perusahaan Ini Terlibat Kasus Pajak Ronaldo

MADRID, DDTCNews – Kasus penghindaran pajak yang melibatkan bintang pesepak bola Real Madrid Cristiano Ronaldo, kini semakin rumit. Pasalnya otoritas pajak Spanyol telah mengungkapkan adanya 2 perusahaan berbasis Dublin yang terlibat dalam kasus tersebut.

Akibat dari penghindaran pajak itu, Cristiano Ronaldo diganjar 2 tahun hukuman penjara dan denda EUR18,8 juta atau Rp317,24 miliar. Keputusan ini terbit usai Ronaldo mengaku atas 4 tuduhan penghindaran pajak, berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Spanyol.

Dalam sebuah buku analisis hasil tulisan Rafael Buschmann dan Michael Wulzinger mengungkapkan adanya ‘penawaran kotor di balik permainan indah’ Ronaldo dalam menyalurkan kekayaannya kepada perusahaan di Irlandia.

Baca Juga:
FEB UI Adakan Kompetisi Kasus Pajak untuk Mahasiswa, Tertarik?

“Perusahaan Polaris dan MIM yang terdaftar di Ulysess House, gedung perkantoran termahal di Dublin, memainkan peran sentral dalam kasus pajak Ronaldo. Saat ini kabarnya kedua perusahaan itu telah pindah lokasi,” demikian mengutip thesun.ie, Rabu (11/7).

Tak hanya 2 perusahaan yang terlibat dalam kasus itu, pajak atas hak citra (image rights) Ronaldo yang ditangani oleh Tollin Associates pun dikabarkan berbasis di Virgin Islands Inggris, suatu tempat yang cukup terkenal dengan suaka pajak (tax haven).

Berdasarkan kemelut pajak tersebut, Jaksa Spanyol mengklaim Tollin Associates memberikan hak sepihak secara langsung kepada MIM dengan tujuan untuk menghindari otoritas pajak dalam memajaki penghasilan Ronaldo.

Baca Juga:
Tilap Rp 109 Miliar, Artis Cantik Ini Kembali Tersandung Kasus Pajak

Sebagai informasi, Ronaldo akan berganti tim dari Real Madrid ke Juventus. Karenanya, dia akan terkena pajak atas dividen yang cukup besar jika pindah ke tim sepak bola di Italia tersebut. Aturan pajak di Italia pun kembali akan merangkul sebagian penghasilannya.

Pasalnya kebijakan terbaru yang berlaku di Italia memungkinkan wajib pajak untuk membayar sedikitnya EUR100 ribu atau Rp1,68 miliar untuk pajak penghasilan (PPh) yang berasal dari luar negeri.

Pekan lalu, Juventus meminta FIAT sebagai sponsor utama untuk membantu beban keuangan atas penandatanganan gabungnya Ronaldo dengan penghasilan GBP26,4 juta atau Rp503,63 miliar per musim. Meski begitu, FIAT sejauh ini masih mempertimbangkan terkait dalam mensubsidi gaji Ronaldo di Juventus. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?