KASUS PAJAK

Tilap Rp 109 Miliar, Artis Cantik Ini Kembali Tersandung Kasus Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 29 September 2023 | 10:00 WIB
Tilap Rp 109 Miliar, Artis Cantik Ini Kembali Tersandung Kasus Pajak

Penyanyi asal Kolombia, Shakira.

MADRID, DDTCNews – Penyanyi sekaligus penulis lagu asal Kolombia, Shakira kembali terseret kasus penggelapan pajak di Spanyol.

Kejaksaan Spanyol menyatakan telah memulai penyelidikan kedua terhadap Shakira sejak Juli 2023. Menurut Kejaksaan, Shakira tidak patuh melaksanakan kewajibannya untuk membayar dan melapor pajak secara benar.

"Dia gagal melaporkan penghasilannya yang mencapai jutaan dolar AS selama tur dunia El Dorado dan pembayaran lainnya [kepada otoritas pajak]," bunyi pernyataan kejaksaan, dikutip pada Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Kejaksaan menyebut Shakira telah merugikan negara sampai dengan €6,7 juta atau sekitar Rp109,8 miliar pada 2018.

Bergulirnya kasus tersebut menambah panjang daftar dugaan penghindaran pajak yang dilakukan oleh Shakira. Kejaksaan sebelumnya menyatakan Shakira telah gagal membayar pajak hingga €14,5 atau sekitar Rp226,8 miliar kepada negara Spanyol.

Dugaan penggelapan pajak tersebut berkaitan dengan durasi tinggal Shakira di negara itu pada 2012 hingga 2014. Sang biduan dinilai memiliki kewajiban membayar pajak karena tinggal selama lebih dari 200 hari di Spanyol dalam 3 tahun tersebut.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pengadilan tinggi di Spanyol menolak banding yang diajukan penyanyi Shakira atas kasus dugaan penggelapan pajak di negara tersebut. Putusan banding tersebut memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang dirilis pada Juli 2021.

Sementara itu, Shakira saat ini tengah fokus pada kariernya di Miami, Amerika Serikat. Tim kuasa hukum mengaku kliennya belum mengetahui kasus dugaan penggelapan pajak pada 2018.

"[Kami] fokus pada persiapan sidang untuk dugaan penggelapan pajak tahun fiskal 2012-2014, yang akan dimulai pada 20 November," bunyi pernyataan kuasa hukum Shakira seperti dilansir bbc.com.

Shakira telah mempercayakan kasusnya kepada tim kuasa hukum. Dia pun yakin memiliki cukup bukti untuk yang menguntungkan di pengadilan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak