ARGENTINA

Peso Terus Melemah, Bunga Acuan Dikerek Sampai 60%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Agustus 2018 | 16:52 WIB
Peso Terus Melemah, Bunga Acuan Dikerek Sampai 60%

BUENOS AIRES, DDTCNews – Bank Sentral Argentina menaikkan suku bunga acuan sebesar 15 basis poin menjadi 60% untuk merespons terus merosotnya nilai tukar peso. Bank sentral menjanjikan dosis moneter ini akan tetap, setidaknya hingga Desember 2018.

Melansir theguardian.com, peso telah jatuh lebih dari 10% pada bursa perdagangan ;uar negeri, meskipun suku bunga bank bergerak. Ini merupakan penurunan paling parak sejak melayang pada 2015. Sekarang, setiap US$1 hanya setara 39 peso.

Fund Manager Fidelity Paul Greer mengatakan negara-negara di seluruh emerging market menjadi sasaran investor karena masalah ekonomi, termasuk tingginya tingkat utang dan laju impor.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

“Tidak ada jawaban yang mudah untuk Argentina,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (31/8/2018).

Apalagi, kekhawatiran investor bertambah setelah pemerintah Argentina secara mengejutkan meminta Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund /IMF) untuk mempercepat pinjaman senilai US$50 miliar.

Presiden Argentina Mauricio Macri sebelumnya mengatakan langkah ini diambil untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Argentina. Dana tersebut rencananya akan dipakai untuk membayar obligasi pemerintah yang jatuh tempo tahun ini.

Baca Juga:
Wacana Penurunan Batas Omzet PPh Final, UMKM Makin Terbebani?

Nilai tukar peso Argentina telah mengalami depresiasi lebih dari 40% terhadap dolar AS tahun ini dan inflasi juga merangkak naik. IMF telah mengonfirmasi permintaan pinjaman tersebut pada Rabu, dan menyatakan bahwa pihaknya ingin memperkuat ekonomi Argentina.

Hal ini mendapat sorotan dari Konsultan Riset Capital Economics Edward Glossop menilai meski IMF telah memberi pinjaman untuk memulihkan perekonomian, pemerintah Argentina perlu merencanakan strategi untuk memenuhi target pajak guna melunaskan pinjaman dari IMF.

“Pemerintah perlu memikirkan strategi untuk mendorong penerimaan pajak guna melunasi utang kepada IMF. Pemerintah juga perlu mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan investor agar berminat mengembangkan hartanya lagi di Argentina,” tutur Glossop.

Glossop pun menjelaskan pelemahan peso di tengah peningkatan dolar AS akan membuat bunga utang menjadi lebih tinggi dan semakin sulit dilunasi, sehingga strategi seperti mendorong penerimaan pajak bisa menjadi salah satu solusinya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:29 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wacana Penurunan Batas Omzet PPh Final, UMKM Makin Terbebani?

Senin, 09 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?