ARGENTINA

Peso Terus Melemah, Bunga Acuan Dikerek Sampai 60%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Agustus 2018 | 16:52 WIB
Peso Terus Melemah, Bunga Acuan Dikerek Sampai 60%

BUENOS AIRES, DDTCNews – Bank Sentral Argentina menaikkan suku bunga acuan sebesar 15 basis poin menjadi 60% untuk merespons terus merosotnya nilai tukar peso. Bank sentral menjanjikan dosis moneter ini akan tetap, setidaknya hingga Desember 2018.

Melansir theguardian.com, peso telah jatuh lebih dari 10% pada bursa perdagangan ;uar negeri, meskipun suku bunga bank bergerak. Ini merupakan penurunan paling parak sejak melayang pada 2015. Sekarang, setiap US$1 hanya setara 39 peso.

Fund Manager Fidelity Paul Greer mengatakan negara-negara di seluruh emerging market menjadi sasaran investor karena masalah ekonomi, termasuk tingginya tingkat utang dan laju impor.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

“Tidak ada jawaban yang mudah untuk Argentina,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (31/8/2018).

Apalagi, kekhawatiran investor bertambah setelah pemerintah Argentina secara mengejutkan meminta Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund /IMF) untuk mempercepat pinjaman senilai US$50 miliar.

Presiden Argentina Mauricio Macri sebelumnya mengatakan langkah ini diambil untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Argentina. Dana tersebut rencananya akan dipakai untuk membayar obligasi pemerintah yang jatuh tempo tahun ini.

Baca Juga:
The Fed Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani Harap Ekonomi Makin Positif

Nilai tukar peso Argentina telah mengalami depresiasi lebih dari 40% terhadap dolar AS tahun ini dan inflasi juga merangkak naik. IMF telah mengonfirmasi permintaan pinjaman tersebut pada Rabu, dan menyatakan bahwa pihaknya ingin memperkuat ekonomi Argentina.

Hal ini mendapat sorotan dari Konsultan Riset Capital Economics Edward Glossop menilai meski IMF telah memberi pinjaman untuk memulihkan perekonomian, pemerintah Argentina perlu merencanakan strategi untuk memenuhi target pajak guna melunaskan pinjaman dari IMF.

“Pemerintah perlu memikirkan strategi untuk mendorong penerimaan pajak guna melunasi utang kepada IMF. Pemerintah juga perlu mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan investor agar berminat mengembangkan hartanya lagi di Argentina,” tutur Glossop.

Glossop pun menjelaskan pelemahan peso di tengah peningkatan dolar AS akan membuat bunga utang menjadi lebih tinggi dan semakin sulit dilunasi, sehingga strategi seperti mendorong penerimaan pajak bisa menjadi salah satu solusinya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Jumat, 20 September 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

The Fed Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani Harap Ekonomi Makin Positif

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Sabtu, 07 September 2024 | 14:30 WIB PERPRES 96/2024

Jokowi Teken Aturan Soal Cadangan Energi, Jaga-Jaga Situasi Krisis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN