PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi Bertahan di Kisaran 5%, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 November 2019 | 13:47 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Bertahan di Kisaran 5%, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Financial Times-Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Selasa (26/11/2019)..

JAKARTA, DDTCNews – Ekonomi nasional dalam beberapa tahun terakhir tumbuh di kisaran 5%. Beberapa faktor menjadi penyebab laju pertumbuhan tidak bisa mencapai 7%, seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak beranjak dari posisi kisaran 5% didorong rendahnya pertumbuhan investasi. Menurutnya, jika investasi mengalir deras ke dalam negeri maka pertumbuhan ekonomi 7% bisa dicapai dalam waktu relatif singkat.

“Pascakrisis global, pertumbuhan investasi terus-menerus di bawah double digit, paling tinggi hanya tumbuh 7%, bahkan terkadang hanya tumbuh di bawah 5%,” katanya dalam FT-AIIB Summit 2019, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan Indonesia mempunyai modal untuk tumbuh di kisaran 7%. Konsumsi yang terjaga menjadi modal besar untuk menggenjot ekonomi lebih cepat.

Saat ini, fokus pekerjaan rumah pemerintah adalah meningkatkan geliat investasi. Sri Mulyani mengklaim telah menempuh berbagai cara. Pertama, perbaikan regulasi. Langkah yang menjadi andalan saat ini adalah melakukan terobosan kebijakan dalam bentuk omnibus law.

Kedua, pembangunan infrastruktur juga akan dilanjutkan untuk meningkatkan konektivitas antar daerah. Elemen ini, menurut Sri Mulyani, akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Ketiga, perbaikan birokrasi pemerintah. Ketiga aspek tersebut akan dilengkapi dengan pembenahan dalam kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu memenuhi kriteria dunia usaha.

“Kami sebenarnya memiliki kemampuan [ekonomi tumbuh 7%], tapi investasi seharusnya bisa tumbuh hingga double digit,” paparnya.

Dia menegaskan rangkaian kebijakan pemerintah tersebut tidak lain untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Hal ini, sambung Sri Mulyani, sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berasal dari kegiatan yang produktif.

Baca Juga:
Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

"Jadi nantinya sebagian besar pertumbuhan ekonomi kami, tidak datang dari utang, tapi lebih dari privat sektor, sejalan dengan datangnya modal asing ke Indonesia," imbuh Sri Mulyani. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi