PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi Bertahan di Kisaran 5%, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 November 2019 | 13:47 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Bertahan di Kisaran 5%, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Financial Times-Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Selasa (26/11/2019)..

JAKARTA, DDTCNews – Ekonomi nasional dalam beberapa tahun terakhir tumbuh di kisaran 5%. Beberapa faktor menjadi penyebab laju pertumbuhan tidak bisa mencapai 7%, seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak beranjak dari posisi kisaran 5% didorong rendahnya pertumbuhan investasi. Menurutnya, jika investasi mengalir deras ke dalam negeri maka pertumbuhan ekonomi 7% bisa dicapai dalam waktu relatif singkat.

“Pascakrisis global, pertumbuhan investasi terus-menerus di bawah double digit, paling tinggi hanya tumbuh 7%, bahkan terkadang hanya tumbuh di bawah 5%,” katanya dalam FT-AIIB Summit 2019, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan Indonesia mempunyai modal untuk tumbuh di kisaran 7%. Konsumsi yang terjaga menjadi modal besar untuk menggenjot ekonomi lebih cepat.

Saat ini, fokus pekerjaan rumah pemerintah adalah meningkatkan geliat investasi. Sri Mulyani mengklaim telah menempuh berbagai cara. Pertama, perbaikan regulasi. Langkah yang menjadi andalan saat ini adalah melakukan terobosan kebijakan dalam bentuk omnibus law.

Kedua, pembangunan infrastruktur juga akan dilanjutkan untuk meningkatkan konektivitas antar daerah. Elemen ini, menurut Sri Mulyani, akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Ketiga, perbaikan birokrasi pemerintah. Ketiga aspek tersebut akan dilengkapi dengan pembenahan dalam kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu memenuhi kriteria dunia usaha.

“Kami sebenarnya memiliki kemampuan [ekonomi tumbuh 7%], tapi investasi seharusnya bisa tumbuh hingga double digit,” paparnya.

Dia menegaskan rangkaian kebijakan pemerintah tersebut tidak lain untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Hal ini, sambung Sri Mulyani, sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berasal dari kegiatan yang produktif.

Baca Juga:
Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

"Jadi nantinya sebagian besar pertumbuhan ekonomi kami, tidak datang dari utang, tapi lebih dari privat sektor, sejalan dengan datangnya modal asing ke Indonesia," imbuh Sri Mulyani. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan