ASUMSI EKONOMI MAKRO

Pertumbuhan Ekonomi 2017 Disepakati 5,1%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 15:58 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2017 Disepakati 5,1%

Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik membahas asumsi makro RAPBN 2017. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Komisi IX DPR RI menyepakati pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro RAPBN 2017 ditetapkan pada level 5,1%, lebih rendah dari target pertumbuhan ekonomi dalam APBNP 2016 yang dipatok 5,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa lebih nyaman dengan target pertumbuhan ekonomi tersebut. Dia tidak ingin kejadian tahun 2016 kembali terulang, di mana pemerintah harus melakukan revisi target pertumbuhan ekonomi menjadi lebih rendah.

“Pemerintah akan tetap mengupayakan semaksimal mungkin penerimaan dari perpajakan," ujarnya, Rabu (8/9) seperti dilansir laman Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sri Mulyani mengaku terus memantau perkembangan penerimaan pajak. Bahkan, setiap pekan dia selalu menggelar pertemuan dengan pihak Kantor Wilayah Pajak untuk membicarakan soal target penerimaan.

Dalam rapat kerja yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu, DPR juga menyetujui beberapa asumsi makro lainnya seperti inflasi yang ditetapkan di kisaran 4%.

Selain itu, asumsi nilai tukar rupiah disepakati sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan ditetapkan 5,3%.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Terkait dengan pengangguran, pemerintah dan DPR sepakat indikatornya berada di level 5,6%. Indikator kemiskinan ditetapkan 10,5% dan indeks pembangunan manusia (IPM) disepakati sebesar 70,1%.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut turut hadir Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas dan perwakilan Badan Pusat Statistik. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN