Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik membahas asumsi makro RAPBN 2017. (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Komisi IX DPR RI menyepakati pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro RAPBN 2017 ditetapkan pada level 5,1%, lebih rendah dari target pertumbuhan ekonomi dalam APBNP 2016 yang dipatok 5,2%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa lebih nyaman dengan target pertumbuhan ekonomi tersebut. Dia tidak ingin kejadian tahun 2016 kembali terulang, di mana pemerintah harus melakukan revisi target pertumbuhan ekonomi menjadi lebih rendah.
“Pemerintah akan tetap mengupayakan semaksimal mungkin penerimaan dari perpajakan," ujarnya, Rabu (8/9) seperti dilansir laman Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengaku terus memantau perkembangan penerimaan pajak. Bahkan, setiap pekan dia selalu menggelar pertemuan dengan pihak Kantor Wilayah Pajak untuk membicarakan soal target penerimaan.
Dalam rapat kerja yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu, DPR juga menyetujui beberapa asumsi makro lainnya seperti inflasi yang ditetapkan di kisaran 4%.
Selain itu, asumsi nilai tukar rupiah disepakati sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan ditetapkan 5,3%.
Terkait dengan pengangguran, pemerintah dan DPR sepakat indikatornya berada di level 5,6%. Indikator kemiskinan ditetapkan 10,5% dan indeks pembangunan manusia (IPM) disepakati sebesar 70,1%.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut turut hadir Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas dan perwakilan Badan Pusat Statistik. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.