BERITA PAJAK HARI INI

Perppu Ini Bikin Pengusaha Ketar-Ketir

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Mei 2017 | 11:08 WIB
Perppu Ini Bikin Pengusaha Ketar-Ketir

JAKARTA, DDTCNews – Keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan masih menuai pro dan kontra. Kabar tersebut mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Kamis (18/5).

Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), merasa keberatan dengan pembukaan informasi keuangan sebagaimana tertuang dalam Perppu tersebut. Ketua Tim Ahli Apindo Sutrisno Iwantono mengatakan data rekening adalah data sensitif dan sangat private.

Selain itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Susi Meilina juga khawatir efek kebijakan tersebut akan sama seperti kebijakan transparansi kartu kredit, yang berdampak nasabah beramai-ramai menutup kartu kreditnya.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berita lainnya datang dari industri asuransi yang meminta adanya peraturan turunan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2017 dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi atas diterbitkannya Perppu tersebut. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Perlu Adanya Peraturan Turunan bagi Industri Asuransi
    Chief Corporate Affairs Officer AXA Indonesia Benny Waworuntu mengatakan perlu adanya peraturan turunan yang lebih rinci dari Perppu Nomor 1 Tahun 2017 khusus bagi industri asuransi. Menurutnya, industri asuransi terbilang sangat unik. Dana pemegang polis terbagi dua yakni untuk investasi dan proteksi, sehingga pemerintah harus menjelaskan detail transaksi mana yang harus diserahkan.
  • DPR: Perhatikan Kecemasan Nasabah
    Kendati mendukung implementasi Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses data keuangan untuk kepentingan perpajakan, DPR meminta pemerintah agar memperhatikan kekhawatiran nasabah bank terkait dengan penggunaan data mereka oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anggota Komisi XI DPR Johny G. Plate mengingatkan agar pemerintah melakukan sosialisasi secara masif untuk menghindari persoalan ekonomi yang lebih luas.
  • KPK Dukung Perppu Akses Keuangan untuk Pajak
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini tidak ada ekses negatif dari penerapan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 karena Kementerian Keuangan sudah melakukan reformasi birokrasi, meski KPK masih menangkap sejumlah oknum pajak yang menerima suap. Alexander yang merupakan mantan auditor BPKP itu pun malah menganggap aneh apabila Indonesia masih menjaga kerahasiaan perbankan terhadap pajak.
  • Sistem CRM, Wajib Pajak Tak Lagi Diperlakukan Sama
    DJP tengah mengembangkan manajemen penanganan wajib pajak berbasis risiko atau compliance risk management (CRM) sebagai bagian dari upaya reformasi perpajakan. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh mengatakan dengan sistem CRM, DJP bisa memetakan wajib pajak yang memiliki risiko tinggi, sedang, dan rendah untuk patuh.
  • Suap Pejabat Pajak, Saksi Akui Terima Arahan Sebelum Pemeriksaan
    Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Johnny Sirait mengakui bahwa pihaknya sempat dikumpulkan untuk mendapat arahan sebelum ada pemeriksaan saksi dalam kasus suap pejabat pajak yang menjerat PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). Arahan itu diduga berasal dari Direktorat Jenderal Pajak. Johnny mengaku tidak ingat persis kapan dan siapa yang memberikan pengarahan tersebut. Menurut Johnny, pengarahan yang diterima tersebut bertujuan agar para saksi yang diperiksa dalam kasus suap pajak tersebut memberikan kesaksian senada.
  • Jonan Frustasi Aturan Pajak Migas Tak Kunjung Rampung
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku frustasi dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikemballikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang hingga saat ini tidak kunjung rampung. Padahal, PP tersebut telah direvisi sejak tahun lalu namun hingga saat ini belum selesai. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN