KABUPATEN KUNINGAN

Permudah Pelayanan, Samsat Keliling Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Februari 2018 | 16:50 WIB
Permudah Pelayanan, Samsat Keliling Diluncurkan

KUNINGAN, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Polres Kabupaten Kuningan, Bank BRI dan PT Asuransi Jasa Raharja dalam memberi pelayanan kepada masyarakat berupa Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat menyetor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Anggota Satlantas Polres Kuningan Brigadir Ohan mengatakan pelayanan Samsat Keliling dimaksudkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan atas kendaraan bermotornya. Polres Kuningan membantu warga yang ingin mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya berkaitan dengan kepatuhan pajak.

"Samsat Keliling ini mendapat respons baik dari masyarakat. Setiap awal bulan sekitar lebih dari 70 warga memanfaatkan Samsat Keliling. Sementara akhir bulan, hanya sekitar 50 warga saja. Sayangnya jika ada kendala seperti cuaca buruk, Samsat Keliling tidak terlaksana dengan baik," ujarnya di Kuningan, Senin (19/2).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Menurutnya masyarakat yang berada di beberapa kecamatan sekitar Kabupaten Kuningan, sangat terbantu dengan adanya Samsat Keliling. Pasalnya jarak tempuh dari sejumlah kecamatan itu ke Kantor Samsat Kuningan cukup jauh.

Kemudian waktu operasional Samsat Keliling mulai dari hari Senin hingga Kamis pukul 08.30 – 14.00, hari Jumat dan Sabtu pelayanan dimulai pukul 08.30 – 11.30. Sedangkan, saat tanggal merah atau hari libur nasional tidak ada kegiatan pelayanan Samsat keliling.

Adapun kendaraan Samsat Keliling sempat bertandang di Kecamatan Selajambe yang berjarak 1 jam dari kota Kuningan. Tak lama, warga setempat menyambut kedatangan Samsat Keliling dan segera mendaftarkan diri untuk menyetor PKB.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Salah satu warga Kecamatan Selajambe Ahmad mengakui adanya Samsat Keliling menghemat ongkos transportasi dibanding harus datang ke Kantor Samsat Kuningan. Ahmad berharap pelayanan itu bisa lebih sering berkunjung ke pelosok daerah untuk menjangkau masyarakat lainnya yang ingin patuh menyetor PKB.

“Alhamdulillah ada mobil Samsat keliling datang ke sini. Tadinya saya mau berangkat ke Samsat Kuningan untuk membayar PKB yang akan jatuh tempo. Saya senang adanya mobil Samsat Keliling ini lantaran sangat membantu masyarakat. Jadinya cukup bayar di sini, tidak perlu ke Samsat Kuningan yang lumayan jauh jaraknya,” sebut Ahmad seperti dilansir radarcirebon.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra