PROVINSI JAWA TIMUR

Permintaan Mobil Murah Tinggi, Pajak Merosot

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 14:26 WIB
Permintaan Mobil Murah Tinggi, Pajak Merosot

SURABAYA, DDTCNews – Tingginya permintaan mobil murah yang saat ini sedang marak di pasaran tidak sebanding dengan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan juga ikut meningkat. Pasalnya kehadiran mobil murah justru menganggu PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur (Jatim).

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan mengatakan dalam APBD-P Jatim 2016, PAD pajak diprediksi turun hingga mencapai Rp650 miliar. Namun, Irwan tetap bersikukuh supaya target PAD dalam APBD Jatim 2016 (murni) sebesar Rp12,5 triliun bisa dipertahankan hingga akhir 2016.

"Kami terus berupaya agar Dispenda tetap bisa mengoptimalkan PAD, minimal mempertahankan target PAD dalam APBD murni," ujarnya seusai mengikuti rapat hearing dengan Dispenda Jatim di DPRD Jatim, Rabu (24/8).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Penurunan target PAD dalam APBD-P Jatim 2016 berasal dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar Rp200 miliar dan PBB-KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sebesar Rp450 miliar.

Menurut Irwan, target PAD dari Dispenda Jatim masih bisa dioptimalkan karena pada semester I 2016, realisasi PAD dari BBNKB mencapai Rp1,8 triliun sehingga pada akhir tahun PAD bisa mencapai dua kali lipatnya. "Target BBNKB pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp3,5 triliun. Tapi dalam APBD-P Jatim 2016 diturunkan menjadi Rp 3,2 triliun," jelasnya.

Sebaliknya, realisasi PAD dari PBB-KB pada semester I hanya tercapai Rp992,4 miliar. Padahal target APBD murni sebesar Rp2,3 triliun. Namun berdasarkan paparan dari Pertamina, penjualan BBM semester I 2016 volumenya naik 6,5% dibanding periode sama di 2015.

Baca Juga:
Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

"Dalam APBD-P Jatim 2016 target PAD dari PBB-KB dipatok sebesar Rp1,9 triliun, jumlah tersebut sudah cukup maksimal, tetapi saya kira masih bisa dioptimalkan lagi," ujarnya.

Sementara itu Kabid Pajak Dispenda Jatim Aris Sunarya mengatakan target PAD yang dipatok dalam APBD-P Jatim 2016 itu sudah maksimal. Alasannya, kondisi perekonomian masih belum stabil sehingga tingkat daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru juga mengalami penurunan 30-40% dibanding tahun 2015.

Pertimbangan lainnya, kendaraan bermotor baru yang terjual didominasi jenis LCGC (Low Cost Green Car/mobil murah ramah lingkungan) sehingga BBNKB-nya juga murah. "Penerimaan PAD dari BBNKB 2016 kami prediksi sebesar Rp3,322 triliun, tetapi dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang berpengaruh dan prinsip kehati-hatian sehingga dipatok hanya Rp3,3 triliun saja," tuturnya.

Baca Juga:
Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Sementara menyangkut turunnya PAD dari PBB-KB Aris Sunarya menegaskan pada semester I 2016 harga BBM mengalami fluktuatif hingga 4 kali, yaitu pada 5 Januari, 1 Maret, 1 April dan 15 Mei. Namun pada semester II 2016 harga BBM terhitung stabil sehingga target PAD pada APBD murni juga harus disesuaikan karena grafiknya yang dari tinggi lalu menurun dan stabil.

"Jumlah tersebut sudah maksimal dengan memperhatikan faktor-faktor yang memengaruhi, seperti ketidakstabilan harga minyak dunia dan penurunan daya beli kendaraan bermotor," tambahnya.

Untuk memaksimalkan penerimaan PKB, seperti dilansir dalam jatimtimes.com, Dispenda Jatim telah membuat layanan unggulan siang dan malam dengan mobil keliling serta pencairan tunggakan PKB klasternya dinaikkan. “Ini sudah upaya yang maksimal, sehingga tidak mungkin kami bisa memenuhi target PAD seperti APBD murni," pungkas Aris. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ramai Bahas Kode Faktur, Simak Lagi Hierarki Penggunaannya

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 32/2024

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Fasilitas Bea Masuk Ini Direvisi