PEREKONOMIAN INDONESIA

Permintaan Kredit oleh Rumah Tangga Meningkat Setelah Lebaran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:33 WIB
Permintaan Kredit oleh Rumah Tangga Meningkat Setelah Lebaran

Pekerja merampungkan pembangunan rumah sederhana yang difasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (5/5/2023). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) merilis hasil surveinya yang menunjukkan adanya peningkatan penyaluran kredit baru pada Mei 2023, bertepatan dengan momentum Lebaran.

Untuk rumah tangga, permintaan pembiayaan terindikasi naik tipis pada Mei 2023. Mayoritas rumah tangga mengajukan jenis pembiayaan berupa kredit multi guna dan memilih bank umum sebagai sumber utama penambahan pembiayaan.

"Sumber pembiayaan lainnya yang dipilih rumah tangga adalah koperasi dan leasing," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam laporan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Jika diperici, pangsa responden rumah tangga yang menarik pembiayaan lewat utang atau kredit pada Mei 2023 adalah 10,7%. Angka ini naik tipis jika dibandingkan jumlah responden yang menarik pembiayaan pada April 2023, yakni 10%.

Dari sisi sumber pembiayaan, pinjaman bank umum menyumbang porsi terbesar yakni 42,7%. Kemudian, koperasi dan leasing menyumbang porsi masing-masing 18,3% dan 16,2%.

Berdasarkan jenis pembiayaan, mayoritas pembiayaan yang diajukan responden rumah tangga pada Mei 2023 adalah kredit multi guna dengan pangsa sebesar 44,2% dari total pengajuan pembiayaan baru.

Baca Juga:
Dorong Masyarakat Berbelanja, Negara Ini Beri Keringanan Pajak

Sisanya, kredit kendaraan bermotor dengan pangsa 20,1%, kredit peralatan rumah tangga dengan pangsa 14,6%, kredit kepemiliukan rumah 8,6%, dan kartu kredit 4,7%.

Menurut tingkat pengeluaran responden, mayoritas pengajuan pembiayaan pada Mei 2023 dilakukan oleh rumah tangga dengan pengeluaran Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta per bulan. Porsi selanjutnya diisi oleh rumah tangga dengan pengeluaran Rp1 juta sampai dengan RP3 juta per bulan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:00 WIB THAILAND

Dorong Masyarakat Berbelanja, Negara Ini Beri Keringanan Pajak

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Jumat, 17 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Siapa Itu Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax