INGGRIS

Peritel Desak Digitalisasi Sistem Belanja Bebas Pajak

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:00 WIB
Peritel Desak Digitalisasi Sistem Belanja Bebas Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ratusan pengusaha ritel terkemuka mendesak Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond untuk memodernisasi sistem belanja babas pajak dan pengembalian pajak pertambahan nilai.

Ratusan peritel itu menulis surat tuntutan realisasi janji Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond untuk mendigitalisasikan belanja bebas pajak. Pasalnya, masih ada turis dari luar Uni Eropa yang harus mengajukan permohonan VAT refund dengan formulir kertas.

“Hari ini, 600 pengecer terkemuka bersatu untuk memperingatkan Menteri Keuangan bahwa Inggris kehilangan ribuan pembeli wisata internasional setiap tahun ke saingan Eropa,” demikian informasi yang dilansir dari The Sun,Rabu (24/10/2018).

Baca Juga:
Biaya Transfer Pengembalian PPN ke Turis Asing, Siapa yang Tanggung?

Sebagian besar negara Uni Eropa lainnya mengizinkan pembeli mengajukan permohonan pengembalian uang secara online. Namun, Inggris belum menerapkan proses digital meskipun sudah menguraikan rencana modernisasi sistem belanja bebas pajak.

Peritel ingin ada percepatan implementasi rencana modernisasi tersebut. Menurut mereka, jika pemerintah gagal bertindak, akan ada ancaman hilangnya potensi 2,5 miliar pound sterling (sekitar Rp49,2 triliun) dari penjualan ritel bebas pajak setiap tahun.

Surat itu ditandatangani oleh department store besar seperti Harrods, outlet belanja seperti Bicester Village dan kelompok-kelompok seperti British Retail Consortium. Penelitian menunjukkan akan ada peningkatan pajak jika klaim VAT refund bisa dilakukan secara online.

Pusat Penelitian Ekonomi dan Bisnis menunjukkan ada manfaat bersih untuk fiskal hingga 1,90 pound sterling untuk setiap 1 pound sterling yang dikembalikan. Pajak tambahan berasal dari jumlah pengunjung yang lebih banyak serta pengeluaran yang tidak dapat pengembalian pajak, seperti hotel, restoran, dan transportasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Update 2024, Apa Itu Pengembalian PPN untuk Turis Asing?

Minggu, 08 Desember 2024 | 10:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Perbarui Aturan VAT Refund untuk Turis Asing

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan