EROPA

Perbanyak Mobil Listrik, Industri Minta Pengenaan Pajak Bahan Bakar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 April 2021 | 16:25 WIB
Perbanyak Mobil Listrik, Industri Minta Pengenaan Pajak Bahan Bakar

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Manufaktur otomotif Eropa bersiap menghadapi era baru mobil listrik ramah lingkungan dengan usulan penerapan beban pajak baru bagi mobil konvensional.

CEO Audi Markus Duesmann mengatakan pemerintah memiliki banyak saluran kebijakan untuk meningkatkan peredaran mobil listrik, seperti kebijakan subsidi dan diskon pembelian mobil listrik. Namun, instrumen paling efektif adalah pajak bahan bakar.

Menurutnya, pajak bahan bakar seperti bensin dan solar menjadi pilihan terbaik bagi otoritas jika ingin meningkatkan jumlah mobil listrik. Instrumen kebijakan fiskal tersebut membuat kendaraan listrik jauh lebih kompetitif dan menarik bagi konsumen.

Baca Juga:
Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

"Kita perlu mengenakan pajak karbon di setiap pompa pengisian bahan bakar [bensin dan solar]," katanya, dikutip pada Selasa (20/4/2021).

Duesmann menyebutkan saat ini, harga mobil listrik dan konvensional bersaing pada tingkat harga yang setara. Pasalnya, industri otomotif juga telah melakukan investasi dalam skala besar untuk pengembangan mobil listrik.

Oleh karena itu, pajak karbon atas bahan bakar bensin dan solar menjadi pilihan untuk meningkatkan nilai kompetitif mobil listrik dibanding mobil konvensional. Selain itu, pajak karbon atas bahan bakar menjadi pilihan terbaik karena penghasil polusi membayar beban pajak yang lebih banyak.

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

"Kendaraan listrik harus dapat bersaing secara harga dengan mobil konvensional. Jika tidak maka akan sulit bagi pabrikan memikat pelanggan untuk membeli mobil listrik dan menutup investasi besar yang telah dilakukan," ujar Deusmann.

CEO Volkswagen AG Herbert Diess mengatakan pemerintah tidak hanya bisa memperkenalkan pajak karbon atas bahan bakar, tapi juga membuat tarifnya menjadi tinggi. Beberapa negara Uni Eropa sudah menerapkan pajak karbon untuk emisi alat transportasi tapi belum signifikan menggerakkan masyarakat membeli mobil listrik.

Dia memberi contoh Jerman dengan pajak karbon sektor transportasi sebesar €25 per ton emisi CO2. Jumlah tersebut masih terlalu rendah bila dibandingkan dengan pungutan serupa di Swedia yang menetapkan harga emisi CO2 sektor transportasi sebesar €100 per ton emisi.

Baca Juga:
Fasilitas PPN DTP Terikat Siklus APBN, Harus Diperbarui Tiap Tahun

Kesiapan manufaktur otomotif Eropa menyambut era kendaraan listrik juga tidak hanya berlaku bagi kendaraan penumpang. Angkutan barang seperti truk dengan basis energi listrik dan hidrogen juga sudah menyatakan kesiapan.

Produsen truk Eropa seperti Daimler, Scania, MAN, dan Volvo meminta Uni Eropa menghentikan subsidi bagi angkutan barang dengan basis mesin diesel. Pasalnya, industri siap beralih pada produksi truk kargo bertenaga listrik.

"Kami membutuhkan keseimbangan biaya produksi antara truk hidrogen dan diesel. Anda harus siap beralih dengan pajak atas emisi CO2 kemudian bermain-main dengan tarifnya," ujar CEO Deimler, Martin Daum, dikutip dari thetruthaboutcars.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:30 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Fasilitas PPN DTP Terikat Siklus APBN, Harus Diperbarui Tiap Tahun

Rabu, 04 Desember 2024 | 11:30 WIB INSENTIF FISKAL

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk 2025, Diumumkan Pekan Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?