DEFISIT APBN

Penyehatan APBN Jadi Tantangan Semua Negara, Indonesia?

Dian Kurniati | Jumat, 01 Oktober 2021 | 14:30 WIB
Penyehatan APBN Jadi Tantangan Semua Negara, Indonesia?

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu (kanan) dalam konferensi video, Jumat (1/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebutkan penyehatan APBN atau konsolidasi fiskal akan menjadi tantangan semua negara di dunia setelah pandemi Covid-19.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan Indonesia juga melakukan serangkaian langkah konsolidasi fiskal agar defisit APBN kembali di bawah 3% dari PDB. Pemerintah bahkan komitmen penurunan defisit tersebut akan tercapai hanya dalam 3 tahun.

"Banyak orang mungkin mengatakan ini terlalu cepat, tapi kami merasa yakin disiplin adalah modal yang sangat kuat bagi suatu negara berkembang seperti Indonesia menunjukkan kredibilitasnya dalam mengelola fiskal," katanya melalui konferensi video, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Febrio menuturkan APBN merupakan instrumen countercyclical dalam menangani krisis kesehatan, memberikan perlindungan sosial, dan mendukung pemulihan ekonomi. Pemerintah pun melebarkan defisit APBN hingga mencapai 6,01% PDB pada 2020.

UU 2/2020 mengatur pelebaran defisit di atas 3% dapat dilakukan selama 3 tahun karena kebutuhan peningkatan kebutuhan belanja sementara dari sisi penerimaan mengalami kontraksi. Namun, tata kelola fiskal secara pruden terus dilakukan.

Dia menjelaskan uoaya konsolidasi fiskal yang dilakukan pemerintah antara lain meliputi optimalisasi penerimaan negara, perbaikan belanja, dan inovasi pembiayaan. Dengan ketiga langkah tersebut, ia menilai konsolidasi fiskal Indonesia akan lebih cepat dari negara lain.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Tidak banyak negara yang bisa melakukan ini, dan kami berharap trajectory kita masih cukup kuat untuk menuju di bawah 3% pada 2023," ujarnya.

Defisit APBN pada 2020 tercatat 6,09%. Jika tidak ada aral melintang, defisit angaran APBN tersebut akan diturunkan secara bertahap menjadi 5,7% pada 2021 dan 4,85% pada 2022. Pada 2023, defisit diharapkan dapat kembali di bawah 3%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?