DEFISIT APBN

Penyehatan APBN Jadi Tantangan Semua Negara, Indonesia?

Dian Kurniati | Jumat, 01 Oktober 2021 | 14:30 WIB
Penyehatan APBN Jadi Tantangan Semua Negara, Indonesia?

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu (kanan) dalam konferensi video, Jumat (1/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebutkan penyehatan APBN atau konsolidasi fiskal akan menjadi tantangan semua negara di dunia setelah pandemi Covid-19.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan Indonesia juga melakukan serangkaian langkah konsolidasi fiskal agar defisit APBN kembali di bawah 3% dari PDB. Pemerintah bahkan komitmen penurunan defisit tersebut akan tercapai hanya dalam 3 tahun.

"Banyak orang mungkin mengatakan ini terlalu cepat, tapi kami merasa yakin disiplin adalah modal yang sangat kuat bagi suatu negara berkembang seperti Indonesia menunjukkan kredibilitasnya dalam mengelola fiskal," katanya melalui konferensi video, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Febrio menuturkan APBN merupakan instrumen countercyclical dalam menangani krisis kesehatan, memberikan perlindungan sosial, dan mendukung pemulihan ekonomi. Pemerintah pun melebarkan defisit APBN hingga mencapai 6,01% PDB pada 2020.

UU 2/2020 mengatur pelebaran defisit di atas 3% dapat dilakukan selama 3 tahun karena kebutuhan peningkatan kebutuhan belanja sementara dari sisi penerimaan mengalami kontraksi. Namun, tata kelola fiskal secara pruden terus dilakukan.

Dia menjelaskan uoaya konsolidasi fiskal yang dilakukan pemerintah antara lain meliputi optimalisasi penerimaan negara, perbaikan belanja, dan inovasi pembiayaan. Dengan ketiga langkah tersebut, ia menilai konsolidasi fiskal Indonesia akan lebih cepat dari negara lain.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Tidak banyak negara yang bisa melakukan ini, dan kami berharap trajectory kita masih cukup kuat untuk menuju di bawah 3% pada 2023," ujarnya.

Defisit APBN pada 2020 tercatat 6,09%. Jika tidak ada aral melintang, defisit angaran APBN tersebut akan diturunkan secara bertahap menjadi 5,7% pada 2021 dan 4,85% pada 2022. Pada 2023, defisit diharapkan dapat kembali di bawah 3%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN