SUKUK SYARIAH

Penjualan Sukuk Tabungan Seri ST-001 Resmi Dibuka

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Agustus 2016 | 14:18 WIB
Penjualan Sukuk Tabungan Seri ST-001 Resmi Dibuka

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini resmi membuka penjualan instrumen investasi di sektor syariah yakni sukuk tabungan seri ST-001.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyatakan instrumen tersebut atau sukuk berbasis syariah ini bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

"Pemesanan untuk sukuk tabungan dimulai dari nominal minimal sebesar Rp2 juta, dan nominal maksimal mencapai Rp5 miliar. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan nasional," ujarnya di di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/8).

Baca Juga:
Kemenkeu Beberkan Untung Investasi Sukuk Ritel, Tarif Pajaknya Rendah

Pencangan sukuk tabungan seri ST-001 ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Kementerian Keuangan lainnya.

Robert menyebutkan, sukuk tabungan ini akan ditawarkan pada 22 Agustus hingga 2 September 2016. Berbeda dengan sukuk ritel yang mematok jangka waktu jatuh tempo selama 3 tahun, sukuk tabungan ini mematok jangka waktu jatuh tempo yang lebih singkat yakni selama 2 tahun.

"Dengan estimasi waktu yang sangat singkat ini diharapkan seluruh masyarakat yang ingin menggunakan sukuk untuk segera mendaftarkan diri," katanya.

Baca Juga:
Tawarkan Sukuk Tabungan ST008, Kemenkeu: Pajak Rendah dan Zero Risk

Sukuk tabungan berbasis syariah yang baru saja diluncurkan ini memiliki beberapa maanfaat bagi partisipannya. Manfaat berinvestasi pada sukuk ini meliputi minimumnya satuan pembelian terendah yang hanya Rp2 juta. Selain itu, partisipan diberikan fasilitas pencarian sebelum jatuh tempo atau disebut early redemption.

Sukuk berbasis syariah ini dijamin keamanannya serta pembayaran imbalan dan nilai nominal pun dijamin penuh oleh negara, dan tingkat imbalan yang lebih tinggi dari nilai rata-rata tingkat bunga deposito di bank BUMN. Imbalan yang bersifat tetap atau fixed coupon yang dibayarkan tiap bulan juga menjadi salah satu manfaat sukuk ini.

"Tidak hanya manfaat itu, bahwa sukuk syariah ini akan turut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan untuk pembangunan nasional. Serta dalam penanaman investasi pada sukuk berbasis syariah ini kami rencanakan akan didapati oleh masyarakat di 26 agen penjual," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:00 WIB SUKUK RITEL

Pemerintah Mulai Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR005

Rabu, 13 September 2023 | 10:21 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Ungkap Keuntungan Investasi Sukuk Ritel, Pajak Lebih Rendah

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA