SUKUK SYARIAH

Penjualan Sukuk Tabungan Seri ST-001 Resmi Dibuka

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Agustus 2016 | 14:18 WIB
Penjualan Sukuk Tabungan Seri ST-001 Resmi Dibuka

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini resmi membuka penjualan instrumen investasi di sektor syariah yakni sukuk tabungan seri ST-001.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyatakan instrumen tersebut atau sukuk berbasis syariah ini bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

"Pemesanan untuk sukuk tabungan dimulai dari nominal minimal sebesar Rp2 juta, dan nominal maksimal mencapai Rp5 miliar. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan nasional," ujarnya di di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/8).

Baca Juga:
Kemenkeu Beberkan Untung Investasi Sukuk Ritel, Tarif Pajaknya Rendah

Pencangan sukuk tabungan seri ST-001 ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Kementerian Keuangan lainnya.

Robert menyebutkan, sukuk tabungan ini akan ditawarkan pada 22 Agustus hingga 2 September 2016. Berbeda dengan sukuk ritel yang mematok jangka waktu jatuh tempo selama 3 tahun, sukuk tabungan ini mematok jangka waktu jatuh tempo yang lebih singkat yakni selama 2 tahun.

"Dengan estimasi waktu yang sangat singkat ini diharapkan seluruh masyarakat yang ingin menggunakan sukuk untuk segera mendaftarkan diri," katanya.

Baca Juga:
Tawarkan Sukuk Tabungan ST008, Kemenkeu: Pajak Rendah dan Zero Risk

Sukuk tabungan berbasis syariah yang baru saja diluncurkan ini memiliki beberapa maanfaat bagi partisipannya. Manfaat berinvestasi pada sukuk ini meliputi minimumnya satuan pembelian terendah yang hanya Rp2 juta. Selain itu, partisipan diberikan fasilitas pencarian sebelum jatuh tempo atau disebut early redemption.

Sukuk berbasis syariah ini dijamin keamanannya serta pembayaran imbalan dan nilai nominal pun dijamin penuh oleh negara, dan tingkat imbalan yang lebih tinggi dari nilai rata-rata tingkat bunga deposito di bank BUMN. Imbalan yang bersifat tetap atau fixed coupon yang dibayarkan tiap bulan juga menjadi salah satu manfaat sukuk ini.

"Tidak hanya manfaat itu, bahwa sukuk syariah ini akan turut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan untuk pembangunan nasional. Serta dalam penanaman investasi pada sukuk berbasis syariah ini kami rencanakan akan didapati oleh masyarakat di 26 agen penjual," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:00 WIB SUKUK RITEL

Pemerintah Mulai Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR005

Rabu, 13 September 2023 | 10:21 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Ungkap Keuntungan Investasi Sukuk Ritel, Pajak Lebih Rendah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN