Sukuk Wakaf Ritel.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel berupa Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 mulai 9 Agustus 2024.
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko DJPPR menyatakan penerbitan SWR005 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang guna membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif. Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 dikelola berdasarkan prinsip syariah serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
"Melalui Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005, pemerintah bertujuan untuk memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen untuk dapat menempatkan dana wakafnya pada instrumen yang aman dan produktif," bunyi keterangan DJPPR, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).
Sukuk wakaf ritel merupakan salah satu instrumen investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh nazhir untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. SWR005 ditawarkan kepada wakif individu dan institusi pada 9 Agustus hingga 9 Oktober 2024.
SWR005 menawarkan tingkat imbalan floating with floor yang akan disalurkan untuk program sosial bagi masyarakat. Tingkat kupon untuk periode pertama SWR005 adalah 6,5%.
Bentuknya tanpa warkat serta tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dengan tenor selama 2 tahun. Masyarakat pun dapat mulai memesannya dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan tanpa maksimum pemesanan.
Adapun program sosial yang akan dibiayai oleh SWR005 utamanya adalah pemberdayaan peternak berbasis pesantren di wilayah Indonesia timur. Program pendampingnya antara lain pembangunan penyediaan alat kesehatan untuk rumah sakit dan pemberian beasiswa.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi pada SWR005 dapat mengakses situs Sukuk Wakaf Ritel atau menghubungi 6 mitra distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk melayani pemesanan pembeliannya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.