SUKUK RITEL

Pemerintah Mulai Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR005

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Pemerintah Mulai Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR005

Sukuk Wakaf Ritel.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel berupa Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 mulai 9 Agustus 2024.

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko DJPPR menyatakan penerbitan SWR005 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang guna membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif. Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 dikelola berdasarkan prinsip syariah serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

"Melalui Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005, pemerintah bertujuan untuk memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen untuk dapat menempatkan dana wakafnya pada instrumen yang aman dan produktif," bunyi keterangan DJPPR, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Sukuk wakaf ritel merupakan salah satu instrumen investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh nazhir untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. SWR005 ditawarkan kepada wakif individu dan institusi pada 9 Agustus hingga 9 Oktober 2024.

SWR005 menawarkan tingkat imbalan floating with floor yang akan disalurkan untuk program sosial bagi masyarakat. Tingkat kupon untuk periode pertama SWR005 adalah 6,5%.

Bentuknya tanpa warkat serta tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dengan tenor selama 2 tahun. Masyarakat pun dapat mulai memesannya dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan tanpa maksimum pemesanan.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Adapun program sosial yang akan dibiayai oleh SWR005 utamanya adalah pemberdayaan peternak berbasis pesantren di wilayah Indonesia timur. Program pendampingnya antara lain pembangunan penyediaan alat kesehatan untuk rumah sakit dan pemberian beasiswa.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi pada SWR005 dapat mengakses situs Sukuk Wakaf Ritel atau menghubungi 6 mitra distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk melayani pemesanan pembeliannya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu