KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Usul Pemeriksaan Pajak Secara Elektronik, Ini Respons Menkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:30 WIB
Pengusaha Usul Pemeriksaan Pajak Secara Elektronik, Ini Respons Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara sosialisasi UU HPP pada Selasa (14/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda reformasi perpajakan ikut menyertakan upaya memperbaiki proses bisnis pemeriksaan pajak untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.

Sri Mulyani memberikan perhatian terhadap masukan pelaku usaha agar pemeriksaan pajak dilakukan secara elektronik dalam rangka pencegahan korupsi. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan.

"Kami minta Dirjen Pajak untuk belajar dari kelemahan pemeriksaan selama ini, apakah ini SOP-nya, apakah itu implementasinya. Lalu, apakah teknologi bisa membantu untuk mengurangi kemungkinan interaksi wajib pajak dan fiskus," katanya, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Sri Mulyani menilai interaksi langsung yang intens antara wajib pajak dan fiskus pada pemeriksaan menjadi faktor terjadinya penyelewengan kewenangan dan korupsi. Menurutnya, pembenahan sudah dilakukan DJP dan dilakukan secara bertahap.

Dia menerangkan upaya perbaikan proses bisnis pemeriksaan berjalan beriringan dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax. Melalui pembaruan core tax, seluruh proses bisnis yang selama ini berjalan terpisah akan diintegrasikan dalam sistem core tax.

"Kami sedang invest sangat serius mengenai IT sistemnya. Menggunakan benchmark internasional yang disebut core tax. Jadi nanti mulai dari registrasi sampai kepada pembayaran, compliance hingga pemeriksaan dan penyelesaian semua di dalam satu sistem," tuturnya.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Menkeu menambahkan upaya untuk memperbaiki administrasi pajak ini tak hanya meningkatkan kinerja otoritas dalam mengumpulkan penerimaan pajak, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

"Kami coba bersihkan praktik-praktik tadi dan menjadikan keadilan, kepercayaan dan tata kelola yang lebih baik. Wajib pajak dihormati hak-haknya sehingga pelayanan bisa lebih pasti. DJP tidak jadi institusi yang menakutkan, tetapi tetap tegas," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah