KEMENTERIAN KEUANGAN

Pengumuman! Sri Mulyani Lantik 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Muhamad Wildan | Selasa, 01 November 2022 | 16:07 WIB
Pengumuman! Sri Mulyani Lantik 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Jajaran pejabat Kemenkeu yang dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (1/11/2022). 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 3 direktur jenderal (dirjen) baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (1/11/2022).

Melalui prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Djuanda Kemenkeu sore ini, Menkeu Sri Mulyani melantik 3 pejabat eselon I yang baru. Pertama, Suminto dilantik sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR). Suminto sebelumnya adalah Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Kedua, Luky Alfirman dilantik oleh Sri Mulyani untuk menjabat posisi Dirjen Perimbangan Keuangan. Luky sebelumnya menjabat sebagai Dirjen PPR.

Terakhir, Sri Mulyani melantik Astera Primanto Bhakti sebagai Dirjen Perbendaharaan menggantikan Hadiyanto yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Prima menjabat sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan.

Selain ketiga pejabat di atas, terdapat 635 pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pejabat pada unit organisasi noneselon yang juga dilantik oleh Menkeu Sri Mulyani pada hari ini.

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Dalam pidatonya, Sri Mulyani berpesan kepada seluruh unit eselon I di Kemenkeu untuk terus berkolaborasi guna merespons tantangan perekonomian global dan geopolitik yang kian kompleks. Sri Mulyani juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk menjadi role model bagi para bawahannya.

Tak cuma itu, Sri Mulyani mengatakan para pimpinan yang dilantik harus mampu memimpin instansinya masing-masing dengan rendah hati tanpa mengorbankan kepercayaan diri. "Nilai-nilai Kementerian Keuangan harus dijalankan, bukan dihapalkan," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, perombakan struktur organisasi di Kemenkeu terakhir kali dilakukan pada September 2022 lalu. Pada 9 September 2022, menkeu melantik 85 pejabat dan mengukuhkan 6 pejabat di lingkungan Kemenkeu. Saat itu, pengukuhan pejabat baru dilakukan karena adanya perubahan nama jabatan dan/atau perubahan tugas dan fungsi.

Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan kali ini terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Utama, Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Madya, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Pertama, dan Pejabat pada organisasi Non-Eselon pada LPDP, LNSW, dan BPDLH. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi