IBU KOTA NEGARA (IKN) NUSANTARA

Pengumuman! Pemerintah Memulai Proses Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru

Muhamad Wildan | Rabu, 13 Juli 2022 | 11:00 WIB
Pengumuman! Pemerintah Memulai Proses Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memulai proses asesmen atas aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan pemindahan ASN dari DKI Jakarta ke IKN akan dilakukan secara bertahap.

"Saya kira tidak dengan langsung seketika seperti itu, yang penting kan penetapan bahwa IKN kemudian bisa berfungsi menjadi ibu kota negara itu mudah-mudahan bisa kita pastikan pada tahun 2024," ujar Suharso, dikutip Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Adapun instansi yang mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen atas pemindahan ASN ke IKN adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan pihaknya melakukan pemetaan potensi dan kompetensi terhadap ASN kementerian/lembaga yang berkantor di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Proses asesmen ASN menuju IKN dibagi dalam 2 tahap. Pertama, BKN terlebih dahulu menyusun dan mengembangkan metode asesmen untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN.

Baca Juga:
Seleksi PPPK Periode Pertama Dibuka, DJP Ingatkan Cara Pakai Meterai

Kedua, BKN akan menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN. Asesmen akan dilakukan secara bertahap dan dibagi dalam 5 klaster.

Pada 2022, terdapat 20.000 ASN yang akan melalui proses pemetaan potensi dan kompetensi. Pada 2023, ada 40.000 ASN yang akan melalui proses pemetaan potensi dan kompetensi.

"Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)," ujar Satya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA

Ada Insentif Super di IKN, Petugas Pajak: Biar UMKM Naik Kelas

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN