AMERIKA SERIKAT

Pengelakan Pajak Tak Terdeteksi, Tax Gap Capai US$1 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 16 April 2021 | 10:52 WIB
Pengelakan Pajak Tak Terdeteksi, Tax Gap Capai US$1 Triliun

Ilustrasi Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Internal Revenue Service (IRS) mengestimasi tax gap di Amerika Serikat AS setiap tahunnya mencapai US$1 triliun atau kurang lebih sekitar Rp14.600 triliun.

Komisioner IRS Chuck Rettig mengatakan tax gap dalam beberapa tahun terakhir lebih tinggi bila dibandingkan periode 2011 hingga 2013. Saat itu, tax gap di AS diestimasi masih sekitar US$441 miliar.

Rettig mengatakan skema pengelakan pajak yang dilakukan wajib pajak kian canggih. Menurutnya, masih banyak skema-skema pengelakan pajak yang hingga saat ini masih belum diketahui dan tidak dapat diprediksi IRS.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

"Saya kira tidak berlebihan bila tax gap telah mencapai dan bahkan telah melebihi US$1 triliun setiap tahunnya," ujar Rettig di hadapan anggota Senat AS, dikutip pada Jumat (16/4/2021).

Akibat tax gap yang kian melebar tersebut, IRS juga meminta dukungan berupa tambahan anggaran dan penguatan instrumen hukum perpajakan. Hal ini dilakukan agar usaha IRS dalam menekan tax gap bisa efektif.

Jika anggaran kegiatan pemeriksaan IRS ditambah US$1 miliar saja, Rettig mengatakan otoritas pajak bisa mempekerjakan sebanyak 4.875 auditor dan memperbarui sistem teknologi informasi IRS. Hal ini akan sangat membantu upaya IRS dalam mengaudit praktik fraud dan pengelakan pajak.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Akibat anggaran IRS yang terus diperkecil dalam beberapa tahun terakhir, menurut dia, jumlah staf IRS kian menurun. Kondisi itu membuat IRS tidak mampu mengatasi praktik pengelakan pajak yang kian rumit dan canggih.

"Kami ingin ke arah sana tapi kami sangat membutuhkan dukungan dari Anda [Senat AS]," ujar Rettig, seperti dilansir aljazeera.com.

Dari sisi hukum, penguatan regulasi kewajiban pelaporan pajak juga berpotensi meningkatkan kemampuan IRS dalam menghentikan fraud dan memperkecil tax gap. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari