AKUNTABILITAS KEUANGAN

Pengawasan Internal Pemerintah Belum Optimal, Ini Tantangannya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Februari 2021 | 15:31 WIB
Pengawasan Internal Pemerintah Belum Optimal, Ini Tantangannya

Kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan pengawasan internal yang dijalankan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) masih menemui berbagai tantangan.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan terdapat 3 tantangan utama yang dihadapi APIP dalam menjalankan tugas pengawasan dan memberikan kontribusi dalam pengambilan keputusan.

Tantangan pertama adalah kompetensi dan kapasitas aparat pengawasan baik dari sisi kualitas dan kuantitas. "Terdapat 150 APIP dengan jumlah auditor kurang dari 10 orang dan personel pada 248 APIP perlu ditingkatkan kualifikasinya," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

M. Yusuf Ateh melanjutkan tantangan kedua terkait dengan alokasi anggaran pemerintah untuk pengawasan internal yang masih minim. Dia menuturkan anggaran APIP hanya sebesar 0,44% dari total anggaran kementerian/lembaga pemerintah.

Tantangan ketiga adalah belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, aspek ini penting dalam menjalankan pengelolaan harian organisasi dan dalam pelaksanaan pengawasan internal pemerintah.

Oleh karena itu, salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kompetensi yang ditempuh BPKP adalah menciptakan sertifikasi kompetensi bagi para pemimpin APIP dalam bentuk Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE).

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Dia memaparkan pimpinan APIP dapat berasal dari latar belakang yang berbeda sehingga memerlukan basis kompetensi yang sama untuk dapat memimpin APIP dengan optimal.

"Pemimpin APIP harus memiliki pengetahuan terkait pemahaman dan analisis atas proses bisnis di lingkungannya untuk mengidentifikasi titik-titik kritis dan risiko strategis, serta kemampuan untuk berpikir secara holistik," terangnya.

Kepala BPKP menambahkan program CGCAE akan terus dikembangkan dan tidak berhenti saat pemimpin APIP sudah mendapatkan sertifikasi kompetensi.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Pedoman Pemeriksaan Bersama atas WP Sektor Migas

Adapun pelatihan CGCAE angkatan II pada 18 Januari-4 Februari 2021 diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari BPKP, Itjen Kemendagri, Itjen Kemendes dan Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi serta Inspektorat tingkat provinsi dan kabupaten.

"Ke depan, pemegang sertifikasi CGCAE akan mendapatkan continuous development programme yang merupakan ciri dari seorang profesional," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Jumat, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Minggu, 24 September 2023 | 17:30 WIB PMK 94/2023

Kemenkeu Perbarui Pedoman Pemeriksaan Bersama atas WP Sektor Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra