REFORMASI BIROKRASI

Ada 3 Juta Honorer Belum Terdata, DPR Desak Segera Diangkat Jadi PPPK

Muhamad Wildan | Senin, 18 September 2023 | 17:15 WIB
Ada 3 Juta Honorer Belum Terdata, DPR Desak Segera Diangkat Jadi PPPK

Pegawai honorer se-Provinsi Banten dan Forum non-ASN Provinsi Jawa Tengah (Fornas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/8/2023). Mereka menuntut kejelasan status revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan mendesak pemerintah merevisi PP tahun 2018 terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi II DPR meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyeleksi tenaga honorer yang hendak diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan dirinya menemukan sebanyak 3 juta tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN.

"Pemerintah dapat menyeleksi data 3 juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK," ujar Junimart, dikutip Senin (18/9/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Seluruh 3 juta orang tersebut tidak terdaftar meski mayoritas dari mereka telah mengabdikan sebagai tenaga honorer untuk jangka waktu yang lama.

"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK," ujar Junimart.

Pada saat yang sama, Junimart meminta pemerintah untuk mengantisipasi tenaga honorer titipan. Oleh karena itu, Kementerian PANRB bersama BKN perlu melakukan audit secara menyeluruh atas data tenaga honorer yang dilaporkan oleh instansi.

Baca Juga:
Seleksi PPPK Periode Pertama Dibuka, DJP Ingatkan Cara Pakai Meterai

"Kementerian PANRB harus segera melakukan audit menyeluruh terkait data honorer bersama BKN dan BPKP. Ini harus segera berlangsung sampai akhir Desember 2024 mendatang," ujar Junimart.

Untuk diketahui, pemerintah dan Komisi II DPR diketahui masih belum bisa menyepakati kebijakan terkait dengan tenaga honorer. Pasalnya, jumlah tenaga honorer terus bertambah sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut.

"Jumlahnya membengkak terus. Kami baru rapat dengan Komisi II DPR seiring dengan data yang masih terus masuk. Kami bersepakat data tadi akan diverifikasi oleh BPKP," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Sembari melakukan audit atas data tenaga honorer, pemerintah berkomitmen untuk mencegah terjadi PHK massal tenaga honorer dengan mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan instansi untuk menganggarkan belanja pegawai bagi tenaga honorer. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:30 WIB SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA

Kementerian PANRB Buka Seleksi PPPK, Tenaga Honorer Diprioritaskan

Jumat, 27 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Angkat Honorer Pemda Jadi PPPK, Pusat Siap Transfer Rp15 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN