REFORMASI BIROKRASI

Ada 3 Juta Honorer Belum Terdata, DPR Desak Segera Diangkat Jadi PPPK

Muhamad Wildan | Senin, 18 September 2023 | 17:15 WIB
Ada 3 Juta Honorer Belum Terdata, DPR Desak Segera Diangkat Jadi PPPK

Pegawai honorer se-Provinsi Banten dan Forum non-ASN Provinsi Jawa Tengah (Fornas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/8/2023). Mereka menuntut kejelasan status revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan mendesak pemerintah merevisi PP tahun 2018 terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi II DPR meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyeleksi tenaga honorer yang hendak diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan dirinya menemukan sebanyak 3 juta tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN.

"Pemerintah dapat menyeleksi data 3 juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK," ujar Junimart, dikutip Senin (18/9/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Seluruh 3 juta orang tersebut tidak terdaftar meski mayoritas dari mereka telah mengabdikan sebagai tenaga honorer untuk jangka waktu yang lama.

"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK," ujar Junimart.

Pada saat yang sama, Junimart meminta pemerintah untuk mengantisipasi tenaga honorer titipan. Oleh karena itu, Kementerian PANRB bersama BKN perlu melakukan audit secara menyeluruh atas data tenaga honorer yang dilaporkan oleh instansi.

Baca Juga:
Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

"Kementerian PANRB harus segera melakukan audit menyeluruh terkait data honorer bersama BKN dan BPKP. Ini harus segera berlangsung sampai akhir Desember 2024 mendatang," ujar Junimart.

Untuk diketahui, pemerintah dan Komisi II DPR diketahui masih belum bisa menyepakati kebijakan terkait dengan tenaga honorer. Pasalnya, jumlah tenaga honorer terus bertambah sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut.

"Jumlahnya membengkak terus. Kami baru rapat dengan Komisi II DPR seiring dengan data yang masih terus masuk. Kami bersepakat data tadi akan diverifikasi oleh BPKP," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Sembari melakukan audit atas data tenaga honorer, pemerintah berkomitmen untuk mencegah terjadi PHK massal tenaga honorer dengan mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan instansi untuk menganggarkan belanja pegawai bagi tenaga honorer. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR


0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 23 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA POSO

Jadi Penyedia Makan Gratis, Pelaku UMKM Ramai Aktifkan Kembali NPWP

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dasco Bilang Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Gaji ke-13 ASN

BERITA PILIHAN
Senin, 24 Februari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

UPE Sudah Lapor GIR, Entitas Konstituen di Indonesia Cukup Notifikasi

Senin, 24 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 6 Jam Malam Ini

Senin, 24 Februari 2025 | 16:09 WIB RPJMN 2025-2029

Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Senin, 24 Februari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh 21 Karyawan Ditanggung Negara, DJP Jamin Penerimaan Tak Goyah

Senin, 24 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 15/2025

Catat! Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajak Kini Lebih Singkat

Senin, 24 Februari 2025 | 14:00 WIB BPI DANANTARA

Menteri Investasi Rosan Roeslani Diangkat Jadi CEO Danantara

Senin, 24 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Ditanggung Pemerintah, Karyawan Padat Karya Diharap Banyak Belanja

Senin, 24 Februari 2025 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai APBN, Prabowo Bakal Modali Danantara hingga Rp300 Triliun

Senin, 24 Februari 2025 | 13:00 WIB KABUPATEN TANGERANG

Tak Setor sejak 2023, Restoran Ini Ditempeli Stiker Penunggak Pajak