Managing Partner DDTC Darussalam (tengah) memberi paparan di konferensi pers Tren, Outlook, dan Tantangan Sektor Pajak di 2018, di Tjikinii Lima, Jakarta, Kamis (21/12).
JAKARTA, DDTCNews – Saat ini pemerintah tengah memperbaiki kinerja penerimaan pajak melalui reformasi perpajakan, baik dari sisi administrasi, kebijakan, maupun teknologi tanpa menyebabkan persoalan terhadap iklim bisnis.
Pengamat Pajak DDTC Darussalam mengatakan reformasi pajak seharusnya bukan hanya berbicara soal penerimaan dan pengaturan, melainkan pajak harus hadir dalam ruang publik yang dibentuk oleh rasa saling percaya, terbuka, dan setara.
Menurutnya, saat ini yang harus dihadapi adalah arus perubahan lanskap pajak global yang tidak menentu serta adanya agenda reformasi pajak domestik yang komprehensif.
“Paradigma kepatuhan kooperatif yang berbasis pada transparansi dan partisipasi harus dibangun,” ujarnya dalam konferensi pers di Tjikinii Lima Restaurant & Cafe, Jakarta, Kamis (21/12)..
Darussalam mengatakan kepatuhan kooperatif dapat diartikan sebagai paradigma yang dilakukan secara sukarela berdasarkan asas saling percaya, sederajat, dan terbuka antara otoritas pajak dan wajib pajak, sehingga memberikan efek timbal balik yang saling menguntungkan, baik dari sisi efisiensi biaya, waktu, dan keterbukaan informasi.
“Kerja petugas pajak justru lebih sederhana karena basisnya transparansi dan partisipasi,” kata dia.
Dengan paradigma kepatuhan kooperatif, menurut Darussalam, akan terjadi sebuah hubungan yang mendukung kolaborasi dan bukan konfrontasi, dan berdasar lebih kepada rasa saling percaya daripada kewajiban yang dipaksakan.
“Paradigma ini banyak diterapkan di berbagai negara tersebut dan bisa diterapkan dalam berbagai aspek sistem pajak, yakni hukum, kebijakan, dan administrasi,” jelasnya.
Dengan demikian, menurut dia, penerimaan pajak yang berkesinambungan dan hubungan kontrak fiskal yang harmonis dapat terwujud.
“Pajak bukan hanya sekadar komponen dalam hal pendanaan pembangunan ataupun state building. Lebih dari itu, pajak juga merupakan simpul utama kontrak fiskal serta wujud interaksi negara dan masyarakat dalam iklim demokrasi,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.