REFORMASI PERPAJAKAN

Pengamat: Harus Ada Kepatuhan Kooperatif dalam Sistem Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Desember 2017 | 17:22 WIB
Pengamat: Harus Ada Kepatuhan Kooperatif dalam Sistem Pajak

Managing Partner DDTC Darussalam (tengah) memberi paparan di konferensi pers Tren, Outlook, dan Tantangan Sektor Pajak di 2018, di Tjikinii Lima, Jakarta, Kamis (21/12).

JAKARTA, DDTCNews – Saat ini pemerintah tengah memperbaiki kinerja penerimaan pajak melalui reformasi perpajakan, baik dari sisi administrasi, kebijakan, maupun teknologi tanpa menyebabkan persoalan terhadap iklim bisnis.

Pengamat Pajak DDTC Darussalam mengatakan reformasi pajak seharusnya bukan hanya berbicara soal penerimaan dan pengaturan, melainkan pajak harus hadir dalam ruang publik yang dibentuk oleh rasa saling percaya, terbuka, dan setara.

Menurutnya, saat ini yang harus dihadapi adalah arus perubahan lanskap pajak global yang tidak menentu serta adanya agenda reformasi pajak domestik yang komprehensif.

Baca Juga:
Threshold Terlalu Tinggi Gerus Partisipasi Publik pada Sistem Pajak

“Paradigma kepatuhan kooperatif yang berbasis pada transparansi dan partisipasi harus dibangun,” ujarnya dalam konferensi pers di Tjikinii Lima Restaurant & Cafe, Jakarta, Kamis (21/12)..

Darussalam mengatakan kepatuhan kooperatif dapat diartikan sebagai paradigma yang dilakukan secara sukarela berdasarkan asas saling percaya, sederajat, dan terbuka antara otoritas pajak dan wajib pajak, sehingga memberikan efek timbal balik yang saling menguntungkan, baik dari sisi efisiensi biaya, waktu, dan keterbukaan informasi.

“Kerja petugas pajak justru lebih sederhana karena basisnya transparansi dan partisipasi,” kata dia.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Dengan paradigma kepatuhan kooperatif, menurut Darussalam, akan terjadi sebuah hubungan yang mendukung kolaborasi dan bukan konfrontasi, dan berdasar lebih kepada rasa saling percaya daripada kewajiban yang dipaksakan.

“Paradigma ini banyak diterapkan di berbagai negara tersebut dan bisa diterapkan dalam berbagai aspek sistem pajak, yakni hukum, kebijakan, dan administrasi,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut dia, penerimaan pajak yang berkesinambungan dan hubungan kontrak fiskal yang harmonis dapat terwujud.

“Pajak bukan hanya sekadar komponen dalam hal pendanaan pembangunan ataupun state building. Lebih dari itu, pajak juga merupakan simpul utama kontrak fiskal serta wujud interaksi negara dan masyarakat dalam iklim demokrasi,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 12:55 WIB LAPORAN WORLD BANK

Threshold Terlalu Tinggi Gerus Partisipasi Publik pada Sistem Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak