INSENTIF PAJAK

Pengamat: Genjot Pajak, Pemerintah Perlu Fokus di 3 Industri Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 April 2018 | 14:28 WIB
Pengamat: Genjot Pajak, Pemerintah Perlu Fokus di 3 Industri Ini

JAKARTA, DDTCNews - Beberapa tahun terakhir target penerimaan pajak tak kunjung tercapai. Menyikapi hal tersebut beberapa cara bisa dilakukan untuk menggenjot penerimaan.

Seperti yang diketahui, target penerimaan pajak tahun ini mencapai angka Rp1.242,7 triliun atau naik sebesar 23%. Sementara itu, tax ratio Indonesia pada 2017 menurun dari tahun sebelumnya, yakni dari 11,3% jadi 10,7% .

Selain itu, struktur penerimaan pajak saat ini didominasi oleh wajib pajak badan dibandingkan wajib pajak orang pribadi. Oleh karena itu, sektor industri dalam jangka pendek harus menjadi fokus untuk menggenjot penerimaan.

Baca Juga:
Malaysia Umumkan Insentif Pajak di KEK Johor-Singapura, Ini Skemanya

"Ujung tombak penerimaan pajak itu industri manufaktur. Sektor mana yang bayar pajak agak berat, jadi harus ada roadmap-nya," kata Pengamat Ekonomi Faisal Basri dalam diskusi ikatan alumni (Iluni) UI, Selasa (3/4).

Lebih lanjut, dia menjabarkan setidaknya ada tiga industri yang mencatat pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Tiga sektor ini yang kemudian dikelola dengan baik agar menjadi sumber penerimaan yang berkelanjutan.

"Dari 16 jenis industri hanya 3 yang pertumbuhannya di atas rata-rata. Pertama industri makanan minuman yang tumbuhnya paling tinggi, tumbuh 9%. Industri basic metal dan industri alat angkut," terangnya.

Baca Juga:
APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

Faisal punya analogi tersendiri perihal menggenjot penerimaan dari sektor usaha yang sedang tumbuh tinggi. Menurutnya, penerimaan yang baik tidak lepas dari insentif yang diberikan agar industri tumbuh secara berkelanjutan.

"Pajak yang bagus ibarat metik mangga yang berkualitas. Kalau kita menanam bibit berkualitas yang tumbuh juga berkualitas. Nah, sekarang kita kurang di pupuknya," ungkap Faisal. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 14:00 WIB PMK 135/2024

Pemerintah Lanjutkan PPnBM DTP untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Selasa, 07 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

Jumat, 03 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax