PERPAJAKAN INDONESIA

Penerimaan Perpajakan 5 Tahun Terakhir Hanya Tumbuh 7,2%, Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Mei 2019 | 11:25 WIB
Penerimaan Perpajakan 5 Tahun Terakhir Hanya Tumbuh 7,2%, Kok Bisa?

Perkembangan penerimaan perpajakan 5 tahun terakhir. 

JAKARTA, DDTCNews – Dalam 10 tahun terakhir, yakni pada 2008—2018, penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan moderat atau alamiah sebesar 9%. Namun, dalam 5 tahun terakhir, penerimaan perpajakan tercatat melambat karena hanya tumbuh 7,2%. Apa penyebabnya?

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2020, pemerintah menyebutkan beberapa alasan perlambatan penerimaan perpajakan yang terjadi dalam 5 tahun terakhir.

Pertama, adanya kontraksi basis pajak karena kebijakan seperti kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), pengecualian dari pengenaan pajak, serta insentif pajak lainnya. Dalam jangka pendek, kebijakan ini akan mengurangi penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

“Akan tetapi, dalam jangka panjang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada penerimaan perpajakan,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut, seperti dikutip pada Kamis (23/5/2019).

Kedua, kegiatan underground economy dan sektor informal yang belum tercatat dengan baik di sistem perpajakan. Ketiga,pelemahan harga komoditas dunia, terutama pada komoditas minyak dan gas, serta batubara.

Adapun beberapa kebijakan atau program yang berpengaruh pada kinerja penerimaan perpajakan terjadi pada tahun-tahun tertentu. Salah satunya program tersebut adalah pengampunan pajak (tax amnesty). Program ini berpengaruh pada kinerja 2016—2017.

Baca Juga:
World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Hal ini terjadi sebagai akibat tidak dapat dilakukannya kegiatan pengawasan dan penggalian potensi yang berbasis administrasi. Dalam regulasinya, Ditjen Pajak (DJP) harus menghentikan dan tidak boleh melalukan pemeriksaan atas SPT Tahunan tahun pajak 2015 dan sebelumnya pada wajib pajak (WP) yang mengikuti tax amnesty.

Pada periode yang sama, pemerintah juga meluncurkan program penertiban impor, cukai, dan ekspor berisiko tinggi (PICE-BT) sebagai bagian dari program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai dan sinergitas antarinstansi.

Selain tax amnesty, pada 2014, ada dampak kebijakan yang diteken pada 2013 yakni kenaikan batasan omzet bagi pengusaha kena pajak (PKP) dan batasan PTKP serta aturan baru pengenaan pajak final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan, memberikan ruang bagi pengusaha kecil untuk tumbuh, dan mempertahankan daya beli masyarakat,” imbuh pemerintah dalam dokumen tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru