KOTA KOTAMOBAGU

Penerimaan PBB-P2 Masih Jongkok

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 07:32 WIB
Penerimaan PBB-P2 Masih Jongkok

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu masih dinilai sangat rendah. Pasalnya, hingga pekan pertama Bulan September, realisasinya belum juga menyentuh diangka 50% dari target sebesar yang ditetapkan sebesar Rp2,8 miliar.

Kepala UPTD PBB-P2 dan DPHKTB, Syaifudin Imban menerangkan, meskipun belum menyentuh angka 50% namun realisasi penerimaannya bisa berubah setiap harinya. Sebab, selalu ada warga yang datang untuk membayar kewajibannya.

“Begitu ada yang menyetor datanya langsung terinput dan langsung terupdate setiap saat. Saat ini Desa Moyag Tampoan yang paling rendah, realisasinya yakni masih dibawah 20%,” terangnya.

Baca Juga:
Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Syaifudin menambahkan, saat ini Desa Moyag Tampoan menjadi desa yang terendah angka realisasinya, disusul dengan Desa Bungko dan Kelurahan Genggulang. Untuk realisasi per kecamatan, Kecamatan Kotamobagu Utara yang paling rendah kemudian dibawahnya adalah Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Untuk melakukan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan yang ditugaskan pemerintah setempat atau dapat langsung ke kantor UPTD PBB-P2 dan DPHKTB yang berlokasi di sekitar Lapangan Boki Hotinimbang, Kotamobagu.

“Setiap harinya akan ada petugas kami yang standby di kantor,” ujarnya.

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Sementara itu, seperti dilansir dalam totabuanews.com, Sekretaris Kota, Tahlis Galang mengingatkan semua perangkat desa dan kelurahan untuk proaktif dan selalu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Kemudian setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan menjadi pelopor pajak di masyarakat. Target yang diberikan tahun ini harus dicapai. Semua yang terkait harus bekerja keras dalam mewujudkannya,” tegas Tahlis. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu