KOTA KOTAMOBAGU

Penerimaan PBB-P2 Masih Jongkok

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 07:32 WIB
Penerimaan PBB-P2 Masih Jongkok

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu masih dinilai sangat rendah. Pasalnya, hingga pekan pertama Bulan September, realisasinya belum juga menyentuh diangka 50% dari target sebesar yang ditetapkan sebesar Rp2,8 miliar.

Kepala UPTD PBB-P2 dan DPHKTB, Syaifudin Imban menerangkan, meskipun belum menyentuh angka 50% namun realisasi penerimaannya bisa berubah setiap harinya. Sebab, selalu ada warga yang datang untuk membayar kewajibannya.

“Begitu ada yang menyetor datanya langsung terinput dan langsung terupdate setiap saat. Saat ini Desa Moyag Tampoan yang paling rendah, realisasinya yakni masih dibawah 20%,” terangnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Syaifudin menambahkan, saat ini Desa Moyag Tampoan menjadi desa yang terendah angka realisasinya, disusul dengan Desa Bungko dan Kelurahan Genggulang. Untuk realisasi per kecamatan, Kecamatan Kotamobagu Utara yang paling rendah kemudian dibawahnya adalah Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Untuk melakukan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan yang ditugaskan pemerintah setempat atau dapat langsung ke kantor UPTD PBB-P2 dan DPHKTB yang berlokasi di sekitar Lapangan Boki Hotinimbang, Kotamobagu.

“Setiap harinya akan ada petugas kami yang standby di kantor,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, seperti dilansir dalam totabuanews.com, Sekretaris Kota, Tahlis Galang mengingatkan semua perangkat desa dan kelurahan untuk proaktif dan selalu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Kemudian setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan menjadi pelopor pajak di masyarakat. Target yang diberikan tahun ini harus dicapai. Semua yang terkait harus bekerja keras dalam mewujudkannya,” tegas Tahlis. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN