IRLANDIA

Penerimaan Pajak Terpusat dari 10 WP, Postur Fiskal Irlandia Rentan

Muhamad Wildan | Sabtu, 09 Juli 2022 | 12:00 WIB
Penerimaan Pajak Terpusat dari 10 WP, Postur Fiskal Irlandia Rentan

Dua ekor anjing, Buster dan Bailey, mengenakan tanda saat protes mengenai meningkatnya biaya hidup di tengah kota Bublin, Irlandia, Sabtu (18/6/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Clodagh Kilcoyne TPX IMAGES OF THE DAY/foc/FLI)

DUBLIN, DDTCNews - Bank Sentral Irlandia menilai pajak korporasi yang memiliki volatilitas tinggi dan hanya dikontribusikan oleh segelintir perusahaan berpotensi mengancam keberlanjutan penerimaan.

Pada 2021, penerimaan pajak korporasi tercatat mencapai EUR15,3 miliar atau tumbuh 40% bila dibandingkan dengan 2019. Dari total tersebut, senilai EUR8 miliar di antaranya adalah kontribusi dari 10 perusahaan saja.

"Volatilitas penerimaan pajak korporasi dan konsentrasinya pada segelintir perusahaan adalah ancaman utama terhadap anggaran," tulis bank sentral dalam laporannya, dikutip Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Bank sentral mengingatkan bila perusahaan-perusahaan kontributor besar memutuskan untuk melakukan relokasi atau terhantam oleh krisis tertentu, dampaknya terhadap postur fiskal pemerintah akan sangat signifikan.

Pada tahun ini, anggaran Irlandia diperkirakan akan mengalami surplus hingga EUR2 miliar.

Namun, anggaran diperkirakan akan mengalami defisit senilai EUR7 miliar bila tak terdapat ekses setoran pajak korporasi berkat windfall profit.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Direktur Ekonomi Bank Sentral Irlandia Mark Cassidy mengatakan pemerintah mampu mendanai banyak belanja pada tahun ini berkat tingginya kenaikan penerimaan pajak korporasi. "Bila situasinya berbalik, sangat sulit bagi pemerintah untuk mencari sumber penerimaan baru," ujar Cassidy seperti dilansir irishtimes.com.

Sebagai langkah untuk memitigasi risiko-risiko yang muncul pada masa mendatang, bank sentral telah meminta pemerintah untuk mengalokasikan sebagian kelebihan penerimaan pajak korporasi ke dalam Rainy Day Fund.

Rainy Day Fund nantinya dapat digunakan untuk mendanai program-program yang perlu dilaksanakan ketika penerimaan pajak sedang menurun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan