KABUPATEN SUMENEP

Penerimaan Pajak Seret, Pemda Harap Tempat Wisata Bisa Segera Dibuka

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:15 WIB
Penerimaan Pajak Seret, Pemda Harap Tempat Wisata Bisa Segera Dibuka

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMENEP, DDTCNews – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep menyebutkan kinerja setoran pendapatan asli daerah (PAD) masih mengalami tekanan sampai dengan akhir November 2020.

Kabid Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Suhermanto mengatakan realisasi PAD hingga November 2020 baru mencapai Rp193,2 miliar atau 80,2% dari target PAD yang ditetapkan dalam APBD-Perubahan senilai Rp240,6 miliar.

"Dari target sebagaimana dalam APBD P itu hanya mencapai Rp183,2 miliar atau sekitar 80,2%," katanya, dikutip Kamis (3/11/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Suhermanto menilai kinerja setoran PAD lesu dikarenakan tertekannya penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, pandemi Covid-19 sangat memukul kinerja penerimaan, terutama dari retribusi daerah.

Selain itu, kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus juga berdampak terhadap penerimaan retribusi dari sektor parkir berlangganan dan retribusi dari pengelolaan tempat wisata yang terpaksa tutup.

Sementara itu, penerimaan pajak bergerak variatif tahun ini. Beberapa pajak tertekan akibat pandemi seperti pajak hotel dan restoran. Beberapa jenis pajak juga mengalami peningkatan penerimaan seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Yang paling tinggi mencapai target itu pajak penerangan jalan yang sudah 92% tapi itu masih belum mencapai target. Lalu yang meningkat tajam itu BPHTB yang tahun ini naik sekitar Rp7,8 miliar," ujar Suhermanto.

Dia juga menambahkan kinerja penerimaan masih ada sedikit harapan lantaran situasi pandemi Covid-19 mulai berangsur membaik. Dia berharap adanya peningkatan setoran pajak dan retribusi daerah pada Desember 2020.

"Mudah-mudahan Covid -19 selesai sehingga situasi ekonomi bisa kembali normal, seperti wisata dan hiburan bisa dibuka lagi sehingga banyak masyarakat yang berkunjung dan akan berdampak pada pertumbuhan sektor-sektor usaha," imbuhnya seperti dilansir nusadaily.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra