KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Berimbas ke DBH, Sri Mulyani Berpesan Ini ke Pemda

Dian Kurniati | Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:00 WIB
Penerimaan Pajak Berimbas ke DBH, Sri Mulyani Berpesan Ini ke Pemda

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat pendapatan negara yang menguat pada akhir tahun turut memberikan dampak positif terhadap penyaluran dana bagi hasil (DBH) ke daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi DBH menjadi lebih besar karena pendapatan negara, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mengalami peningkatan akibat melonjaknya harga-harga komoditas. Oleh karena itu, daerah penghasil komoditas-komoditas tersebut akan memperoleh DBH yang lebih besar, seperti provinsi-provinsi di Pulau Kalimantan.

"Nanti Bapak-Ibu sekalian dapat melihat pemda menggunakan dana yang lebih banyak ini untuk apa? Moga-moga semakin baik pengelolaannya, termasuk kalau duitnya banyak ya jangan dihabiskan," katanya dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, dikutip Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga:
Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

Sri Mulyani meminta pemda memanfaatkan DBH tersebut dengan baik karena lonjakan harga komoditas tidak akan terjadi selamanya. Dia pun menyarankan pemda membuat dana abadi seperti pemerintah pusat agar pemanfaatannya berkelanjutan.

Dia menilai tambahan alokasi DBH harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemajuan rakyat, misalnya menurunkan kemiskinan dan mengentaskan desa yang tertinggal. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, lanjutnya, DBH yang diterima pemda harus diarahkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

Sri Mulyani lantas mengingatkan pemda agar menghindari penggunaan DBH untuk belanja-belanja yang tidak mendesak seperti mengecat rumah dinas atau mengganti pagar kantor.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

"Daerah yang tidak mampu mengelola pada saat uangnya sedang boom, dia pasti merugi. Kalau dia bisa strategis, maka dia akan jadi daerah yang semakin maju," ujarnya.

Sepanjang 2021, realisasi DBH tercatat mencapai Rp117,2 triliun atau tumbuh 24,8%. Angka itu setara 114,9% dari target dalam UU APBN senilai Rp102 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP