BERITA PAJAK HARI INI

Penerimaan Pajak 2019 Loyo, DJP: Risiko Shortfall 2020 Terbuka

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Januari 2020 | 08:58 WIB
Penerimaan Pajak 2019 Loyo, DJP: Risiko Shortfall 2020 Terbuka

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak 2019 yang hanya mencapai 84,4% dari target pada gilirannya membuka risiko shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak 2020. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (8/1/2020).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak tahun lalu senilai Rp1.332,1 triliun atau 84,4% dari target Rp1.577,56 triliun. Artinya, shortfall mencapai Rp245,5 triliun. Penerimaan itu hanya tumbuh 1,4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam APBN 2020, target penerimaan pajak dipatok senilai Rp1.642,6 triliun. Itu artinya, pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini ‘dipaksa’ untuk mencapai 23,3%. Target itu melompat jauh, terutama bila dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan 2019.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan perekonomian global yang diproyeksi belum sepenuhnya pulih membuka risiko shortfall penerimaan pajak 2020. Namun, diakuinya, otoritas akan menjalankan sejumlah mitigasi.

“Potensi shortfall pajak di tahun 2020 masih terbuka. [Perlambatan] kondisi [perekonomian] global ini kemungkinan bisa terjadi lagi. Memang perlu dicermati satu per satu dan dibuat perencanaan,” ujar Yon.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti kinerja penerimaan bea dan cukai pada 2019. Penerimaan yang menjadi tanggung jawab Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) ini mampu melampaui target yang ditetapkan. Alhasil, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.545,3 triliun atau 86,5% dari target.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Penggalian Potensi dan Pengawasan

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan sejumlah langkah akan dijalankan untuk memitigasi risiko shortfall 2020. Reformasi pajak yang mencakup beberapa pilar akan dilanjutnya. DJP, sambungnya, juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Tidak hanya itu, DJP akan memanfaatkan data pihak ketiga, termasuk hasil implementasi automatic exchange of information (AEoI). Selain untuk menggali potensi penerimaan, data tersebut akan digunakan untuk menjalankan pengawasan.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

“Pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Semua akan kami gali potensinya,” kata Yon.

  • Tidak Ada Perubahan APBN 2020

Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Arif Baharudin mengatakan realisasi penerimaan pajak pada 2019 akan menjadi bahan kajian lebih lanjut otoritas pajak sehigga target pada tahun ini bisa tercapai.

“Kami tetap optimistis. Tidak ada rencana untuk mengajukan perubahan APBN 2020,” kata Arif.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo
  • Penyesuaian Target

Managing Partner DDTC Darussalam mengungkapkan tidak tercapainya target pada 2019 tidak lepas dari faktor perekonomian global yang masih lesu. Hal ini berdampak pada kinerja perekonomian domestik. Dampak tersebut terlihat pada sektor yang menjadi andalan, seperti industri pengolahan.

Menurutnya, kondisi yang serupa masih bisa terjadi pada tahun ini. Angka pertumbuhan 23,3%, sambungnya, akan cukup sulit untuk dicapai di tengah belum stabilnya perekonomian dan belum jalan penuhnya reformasi perpajakan.

“Sementara kebijakan pajak yang condong ke arah relaksasi maka kebijakan untuk mempertimbangkan penyesuaian target pajak ke angka yang lebih realistis dapat dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari
  • Penambahan KPP Madya

DJP akan menambah jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dari yang saat ini mencapai 20 KPP Madya menjadi 38 KPP Madya pada tahun ini. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan.

“Saat ini wajib pajak besar memang masih tersebar dimana-mana. Harapannya, seluruh wajib pajak besar bisa dikumpulkan dalam KPP Madya. KPP Pratama akan difokuskan untuk ekstensifikasi, terutama wajib pajak orang pribadi nonkaryawan,” ujar Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

  • Penerimaan Cukai Masih Dominan

Hingga akhir Desember 2019, realisasi penerimaan bea cukai mencapai Rp213,1 triliun atau melampaui target yang ditetapkan senilai Rp208,8 triliun. Penerimaan cukai masih mendominasi, yaitu senilai Rp172,3 triliun atau tumbuh 8% dan melebihi target yang ditetapkan Rp165,5 triliun.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Realisasi penerimaan dari bea masuk mencapai Rp37,4 triliun. Jumlah tersebut masih di bawah target APBN 2019 dan terkontraksi sebesar 4,27%. Sementara itu, realisasi penerimaan dari bea keluar tercatat mencapai Rp3,4 triliun. Realisais itu tidak mencapai target dan terkontaksi 48,5%. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax