KABUPATEN KARANGASEM

Penerimaan Daerah Seret, Pajak Galian C Jadi Sorotan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 September 2020 | 12:30 WIB
Penerimaan Daerah Seret, Pajak Galian C Jadi Sorotan

Ilustrasi. (DDTCNews)

AMLAPURA, DDTCNews—Pemkab Karangasem, Bali menyoroti menurunnya kinerja penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), terutama penerimaan dari setoran pajak galian C dan retribusi daerah.

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengatakan tren penurunan realisasi PAD sudah terjadi sejak 2015. Menurutnya, kebocoran pada setoran pajak galian C dan retribusi daerah merupakan salah satu penyebabnya.

"Kinerja PAD menurun dan bahkan kini Karangasem disalip Kabupaten Klungkung. Semua itu, kita harus jawab bersama-sama dengan keseriusan dan kerja keras," katanya dikutip Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Wabup menyebutkan Karangasem mempunyai potensi besar untuk meningkatkan PAD melalui pajak galian C. Menurutnya, potensi besar tersebut belum tergali secara optimal dan ditambah masih terdapat kebocoran pajak.

Penyebab tren penerimaan PAD yang menurun juga disebabkan minimnya realisasi investasi di Karangasem. I Wayan Artha Dipa menyebutkan tidak ada investasi signifikan yang masuk sejak 2016 sampai dengan 2019.

“Pada 2015, realisasi PAD mencapai Rp243 miliar. Jumlah tersebut kemudian susut Rp10 miliar menjadi Rp233 miliar pada 2017. Kemudian pada 2018 turun lagi menjadi Rp193 miliar,” tuturnya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selain itu, Wayan menilai aspek kesehatan harus menjadi prioritas utama pada situasi saat ini. Menurutnya, hal ini akan menjadi modal dasar untuk mengejar penerimaan sebagai ongkos melakukan pembangunan.

"Sehat itu sangat penting dan utama. Kalau kita tetap sehat, barulah kita bisa beraktivitas. Ada anggaran, PAD bagus, ekonomi tumbuh, barulah kita bisa membangun lebih banyak lagi," ujarnya seperti dilansir bisnisbali.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra