KEBIJAKAN KEPABEANAN

Penerapan NLE Diperluas ke Bandara, Soetta dan Juanda Paling Siap

Dian Kurniati | Rabu, 27 September 2023 | 16:33 WIB
Penerapan NLE Diperluas ke Bandara, Soetta dan Juanda Paling Siap

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperluas implementasi ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE), termasuk di bandara.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Muhammad Aflah Farobi mengatakan perluasan implementasi NLE akan membuat sistem logistik nasional makin efisien. Menurutnya, Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda menjadi yang paling siap untuk mengimplementasikan NLE.

"Ada 6 bandara yang sedang kita persiapkan. Tentu yang utama yaitu Soekarno-Hatta dan Juanda. Dua ini yang progres persiapannya sudah cukup maju," katanya, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Aflah mengatakan penerapan NLE dapat mempermudah pengguna jasa sekaligus menghemat biaya logistik. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menerapkannya secara penuh pada 2024 sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Inpres 5/2020 mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.

Dia menjelaskan NLE sejauh ini telah diimplementasikan pada 32 pelabuhan laut, dari target 46 pelabuhan hingga 2024. Namun dalam perjalanannya, implementasi NLE juga diharapkan dapat diperluas hingga ke bandara.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Aflah menyebut ada 2 aspek yang menjadi perhatian DJBC dalam implementasi NLE, baik di pelabuhan maupun bandara. Kedua aspek tersebut yakni mengenai perluasan bandara atau pelabuhan, serta tingkat penggunaan aplikasi layanan.

Dengan aktivitas pelabuhan dan bandara yang beragam, utilisasi aplikasi layanan yang tersedia pada NLE juga tidak akan sama. Misal untuk aplikasi Single Submission (SSm) Pengangkut, utilisasi paling tinggi terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, setiap bandara dan pelabuhan di Indonesia biasanya memiliki fokus yang berbeda. Contohnya apabila aktivitas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok relatif sama-sama ramai, Pelabuhan Makassar justru lebih banyak melayani aktivitas ekspor.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Ini yang menjadi evaluasi kami, apakah setiap pelabuhan dan bandara dipasang aplikasi yang sama karena utilitasnya dan fokusnya sangat beda," ujarnya.

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha